Lebak (ANTARA News) - Warga Kabupaten Lebak mendesak perbaikan jalan Rangkasbitung-Cikande sepanjang kurang lebih 26 kilometer karena kondisinya rusak parah dan semakin sulit dilintasi berbagai jenis kendaraan.
"Kami minta Pemerintah Provinsi Banten segera memperbaiki ruas jalan itu," kata Haerudin (45) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu.
Ia sangat mengeluh saat melintasi jalan Rangkasbitung-Cikande karena sebagian besar berlubang-lubang dan bergelombang.
Bahkan, aspalnya mengelupas sehingga terlihat bebatuan kerikil yang bisa membahayakan pengendara sepeda motor.
"Kami setiap hari melintasi jalan itu dan sudah beberapa kali terjatuh dari sepeda motor," ujar Haerudin, pengajar di SDN Citeras.
Menurut dia, selama beberapa pekan terakhir kondisi jalan bagaikan kubangan kerbau karena banyak lubang-lubang tergenang air hujan.
Pengendara berbagai angkutan harus berjalan pelan-pelan untuk menghindari jalan berlubang.
Warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat kerusakan jalan tersebut.
"Kami berharap jalan Rangkasbitung-Cikande diperbaiki karena bisa berdampak terhadap ekonomi warga," ujarnya.
Seorang pengemudi Bus Bulan Jaya warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Jakariyah (45) mengaku ia setiap pekan harus mengganti suku cadang kendaraan karena setiap hari melintasi jalan Rangkasbitung-Cikande.
Karena itu, kata dia, dirinya mengoperasikan kendaraan umum hanya tiga kali dalam seminggu untuk menghindari kerugian.
Selain itu juga penumpang yang hendak menuju Tangerang-Serang-Jakarta tampak sepi akibat kerusakan jalan tersebut.
Begitu pula pengemudi angkutan pribadi yang hendak menuju Rangkasbitung terpaksa mereka melintasi kota Serang atau Pandeglang.
"Saya mendesak ruas Jalan Rangkasbitung-Citeras-Cikande segera diperbaiki," kata Jaelani (35) warga Citeras, Kabupaten Lebak.
Dia menyebutkan, kerusakan jalan Rangkasbitung-Cikande disebabkan angkutan tronton yang mengangkut pasir melebihi tonase.
Padahal, kekuatan jalan tersebut tidak kuat menahan beban angkutan di atas 40 ton.
"Kami minta pengemudi angkutan pasir yang mengangkut di atas 40 ton ditindak petugas," katanya menegaskan. (MSR/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011