Wapres dan Pak Rosihan adalah teman lama dan sudah mengenal sejak lama...

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono menjenguk wartawan senior Rosihan Anwar (89 di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Rosihan baru menjalani operasi jantung.

"Wapres dan Pak Rosihan adalah teman lama dan sudah mengenal sejak lama, sehingga kunjungan ini adalah bersifat pribadi," kata Juru bicara Wapres Yopie Hidayat, kepada pers di Jakarta, Rabu.

Dalam kunjungan sekitar 30 menit tersebut, Wapres dan Rosihan banyak melakukan pembicaraan santai dan menceritakan berbagai pengalaman saat Rosihan bertemu dengan istrinya, almarhuman Siti Zuraida waktu masih pacaran.

"Mereka pacaran saat revolusi, dan sempat terpisah beberapa lama," kata Yopie.

Dalam kisahnya, kata Yopie yang mengutip cerita Rosihan, di awal kemerdekaan, Rosihan bekerja di Jakarta sedangkan sang istri yang akrab disapa Zus Ida, menjadi penyiar Radio Republik Indonesia di Yogyakarta.

Ida mengasuh acara Voice of Free Indonesia, yang mengkampanyekan kemerdekaan Indonesia dan disiarkan ke seluruh dunia.

"Ketika Rosihan rindu pada istrinya, ia kerap menyalakan radio dan mendengarkan suara Ida. Bukan berita yang ia butuhkan, namun suara istrinya itu," kata Yopie.

Yopie mengatakan, Wapres Boediono takjub dan terkesan, betapa indahnya percintaan di masa revolusi dan Rosihan berbagi beberapa episode lain dari cerita cintanya dengan Ida.

"Rencananya Pak Rosihan akan mengisahkan yang lebih lengkap perjalanan cintanya dengan menerbitkan dalam bentuk buku pada bulan Mei," kata Yopie.

Ida belum lama wafat, yakni 5 September 2010 di usia 87 tahun. Rosihan yang sangat dekat dengan istrinya tersebut sangat terpukul, namun melanjutkan hidupnya dengan mengingat nasihat salah satu cucunya agar bahwa hidup terus berjalan meski Ida lebih dulu pergi.

Awal bulan ini, Rosihan sempat masuk RS MMC karena dadanya sakit. Kamis (24/3) lalu, ia dioperasi jantung dengan metode by pass di RS Harapan Kita.

Wapres dalam kunjungan ke Harapan Kita tidak menggunakan mobil dinas RI2 namun menggunakan kendaraan bernomor biasa tapi tetap mendapat pengawalan sesuai prosedur Paspampres.
(ANT/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011