Karanganyar (ANTARA News) - Ratusan gedung sekolah dasar (SD) di Karanganyar, Jawa Tengah, kepemilikannya sampai sekarang masih belum tuntas.

Akibatnya, mempengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Dalam beberapa tahun terakhir, opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Karanganyar masih berbunyi wajar dengan pengecualian (WDP), kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DP2KAD) Pemkab Karanganyar Tatag Prabawanto kepada wartawan di Karanganyar, Rabu.

Hal ini berkaitan dengan inventarisasi barang daerah yang belum tertib. Ada ratusan gedung SD di satu sisi status gedungnya milik Pemkab, tetapi tanahnya masih berstatus tanah kas pemerintah desa setempat.

Jumlah gedung SD yang masih bermasalah secara akuntansi hampir ada disetiap desa/kelurahan, dan gedung itu dibangun dengan dana Inpres (instruksi Presiden) di era Pemerintahan Orde Baru.

"Gedung SD yang dibiayai Inpres hampir semuanya berdiri di atas tanah kas desa. Di Karanganyar sendiri ada 177 desa/kelurahan. Jadi ada ratusan gedung SD yang status kepemilikannya belum jelas," katanya.

Faktor lain, imbuhnya, dalam melakukan inventarisasi aset, ada ketidakcocokan pencatatan harga atau nilai barang pada saat pembelian, lalu ketidaktepatan pendataan dan ketidakcermatan pencatatan.

Terkait masalah ini sudah dilakukan sosialisasi pengelolaan aset diikuti oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia juga menyoroti masih adanya SKPD yang belum tertib dalam mengelola aset di wilayahnya. Hal itulah yang menyebabkan target pemerintah agar memperoleh opini BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) masih tersendat.

Untuk mengejar target perihal opini BPK itu, Pemkab Karanganyar pun menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, untuk melakukan pendataan, sensus barang dan aset pemerintah Karanganyar.

(J005/E001/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011