Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI (bidang Informasi dan Komunikasi) dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, kembali mendesak Pemerintah untuk segera turun tangan mengembalikan aset Negara, termasuk gedung Wisma ANTARA.
"Sesuai Kesimpulan Rapat Komisi I DPR RI pada 8 Februari 2011, kami - terutama saya yang kerap interupsi saat itu - sepakat mendesak Pemerintah segara turun tangan untuk mengembalikan semua aset milik Negara," katanya di Jakarta, Rabu.
Dalam hal ini, menurutnya, gedung Wisma ANTARA di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat tersebut menjadi priroritas untuk ditindaklanjuti.
"Sebab, kini mayoritas kepemilikan saham gedung tersebut dikuasai swasta. Saya juga ketika itu sempat menanyakan status Galeri ANTARA (Pasarbaroe) yang Alhamdulillah sudah `aman` dibanding Wisma ANTARA ini," ujarnya.
Roy Suryo dkk (baik dari Fraksi Partai Demokrat, juga fraksi lainnya) berulangkali menegaskan, Pemerintah harus campur tangan segera menuntaskan kasus ini.
"Tidak bisa membiarkan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA (berjuang) sendiri berhadapan dengan para pihak yang mengklaim aset Negara tersebut," tegasnya lagi.
Ia mengungkapkan, semua fraksi saat itu bahkan sepakat, akan mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) jika masalah ini terus berlarut dan tidak jelas
Nilai Historis
"Bagaimana pun Perusahaan Umum (Perum) LKBN ANTARA merupakan lembaga negara yang punya nilai historis dalam perjuangan bangsa, menjadi corong kemerdekaan serta suara rakyat Indonesia," tambah Roy Suryo.
Sebelumnya memang ada pertemuan Direksi LKBN ANTARA dengan Jaksa Agung yang antara lain membicarakan upaya pengembalian Gedung Wisma ANTARA tersebut dari kepemilikan atau penguasaan pihak non Negara.
Komisi I dan Komisi III DPR RI pun mendukung Jaksa Agung mengembalikan Wisma ANTARA menjadi aset negara, karena berdiri di atas tanah Negara, tapi sekitar 80 persen sahamnya dikuasai orang atau lembaga non Pemerintah.
Sementara itu, Paula Sinjal (juga anggota FPD menyayangkan, kenapa masih saja ada pihak mempermainkan aset Negara, sehingga saat ini saham Wisma ANTARA telah dikuasai PT Mulia Group sebanyak 80 persen, yang notabene merupakan perusahaan swasta.
"Karena itu, saya mengusulkan Komisi I DPR RI kembali membuat Panitia Kerja (Panja) untuk menangani kasus ini. Pasalnya, persoalan yang sudah lebih 30 tahun ini tidak kunjung selesai. Kita harus kembalikan Wisma ANTARA menjadi aset Negara murni," tandas Paula Sinjal.
(M036/S019/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011