Sekarang yang kami lihat dan pantau adalah laporan kepada Pemerintah RI. Bila nanti ada, akan ada penjelasan dari Kementerian Luar Negeri RI
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menunggu laporan resmi terkait informasi penangkapan buronan teroris Umar Patek oleh otoritas Pakistan.
Staf khusus Presiden bidang hubungan internasional Teuku Faizasyah di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan hingga Rabu siang belum ada keterangan resmi mengenai hal tersebut kepada Presiden Yudhoyono.
"Sekarang yang kami lihat dan pantau adalah laporan kepada Pemerintah RI. Bila nanti ada, akan ada penjelasan dari Kementerian Luar Negeri RI," kata Faiza.
Ia menjelaskan, lazimnya dalam hubungan antarnegara, bila ada warga negara sebuah negara ditahan oleh otoritas negara lain, maka akan diberitahukan pada negara asal warga negara tersebut.
Faizasyah mengatakan Presiden tentu akan mendapatkan informasi dari pihak yang berkompeten seperti Polri, BIN atau lembaga lainnya dalam perkembangan nantinya.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengecek informasi terkait tertangkapnya teroris Umar Patek di Pakistan.
"Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengecek kebenarannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu.
Selain itu, katanya, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk konfirmasi dengan pemerintah Pakistan.
"Kami ingin cek fisik itu paling penting karena yang paling mengenal dia (Umar, red) adalah kita," kata Yoga.
Berdasarkan catatan polisi, Umar Patek adalah salah seorang pelaku aksi peledakan bom Bali 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 korban jiwa dari sejumlah negara dan sekitar 315 lainnya luka-luka.
(P008/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011