Palu (ANTARA) - Komite II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah bencana 2018 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar menuntaskan masalah yang menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon).

"Jangan sampai karena ada masalah, pemberi pinjaman tidak jadi mengucurkan dana pinjaman untuk percepatan proses rehab rekon setelah becana 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala," kata Ketua Tim Komite II DPD RI Lukky Semen di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Jumat.

Dalam rapat percepatan rehab rekon setelah bencana 2018 antara pimpinan dan anggota Komite II DPD RI dengan Pemda di daerah terdampak bencana dia menjelaskan pemberi pinjaman enggan mengucurkan pinjaman jika objek-objek pembiayaan yang didanai oleh pinjaman bermasalah.

Baik pinjaman dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) maupun Badan Kerja Sama Internasional Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA).

Baca juga: Ratusan warga panjatkan doa di kuburan massal korban bencana 2018 Palu

Baca juga: Tantangan dan harapan membangun Sulteng lebih baik usai bencana 2018

"Permasalahan seperti pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas yang belum beres dapat segera diselesaikan sebab huntap dibangun dengan dana pinjaman," ujarnya.

Ia khawatir jika permasalahan seperti itu terus berlarut maka para pemberi pinjaman batal mengucurkan pinjamannya sehingga proses rehab rekon di Palu, Sigi dan Donggala tidak akan tuntas.

Sementara itu Komandan Satgas Rehab Rekon Pascabencana Sulteng yang diwakili Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Komando Resort Militer (Korem) 132 Tadulako Kolonel Infanteri H. Rahman T. Leho dalam kesempatan itu mengakui permasalahan penyiapan lahan huntap menjadi tugas yang belum tuntas hingga memasuki tiga tahun setelah bencana.

"Di Kota Palu, di kawasan huntap Tondo 2 soal pembebasan lahan belum selesai. Di Kelurahan Duyu juga demikian. Masih ada delapan hektar lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan huntap di sana bermasalah karena berada di wilayah Kabupaten Sigi," katanya.*

Baca juga: Wamen PUPR sentil kepala daerah di Sulteng yang terdampak bencana 2018

Baca juga: Pemda terdampak bencana 2018 di Sulteng diimbau atasi persoalan huntap

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021