Dugaan tersebut terungkap setelah pihak kejaksaan mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana korupsi di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), ungkap Kasipenkum Kejati Kalsel Rajendra kepada ANTARA, Rabu.
Berbekal informasi tersebut pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin akhirnya melakukan tahapan yaitu pengumpulan bahan dan keterangan sebelum dilakukan penyidikan.
Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan tersebut pihak kejaksaan telah memintai belasan orang keterangan yang tentunya berada di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.
"Pihak kejaksaan akan terus melakukan pengungkapan tindak pidana korupsi sesuai prosedur yang berlaku", tegas Rajendra.
Sedangkan berdasarkan catatan ANTARA Banjarmasin, pihak kejaksaan sebelumnya telah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan itu yang telah menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Iskandar ke balik jeruji besi.
Selain itu hingga saat ini kejaksaan juga masih melakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Sukadani.
Kemudian dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin juga tidak luput dari proses hukum pihak kejaksaan.
Sedang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Kasel sejak priode Wali Kota Yudhi Wahyuni hingga H.Muhidin di jabat oleh Nazamudin. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011