Kairo (ANTARA News) - Pemerintah Arab Saudi mencetak 1,5 juta naskah fatwa ulama untuk dibagikan kepada warga negaranya yang menyatakan bahwa aksi demonstrasi bertentangan dengan Islam.
"Mufti Agung meminta sejumlah perusahaan milik negara dan swasta untuk mencetak satu juta juta naskah fatwa menyusul 500.000 naskah telah dicetak," kantor berita Arab Saudi, SPA, melaporkan, Selasa.
Mufti Agung Arab Saudi, Abd Al `Aziz Bin Abdillah Ash Shaikh, sebelumnya mengeluarkan fatwa larangan unjuk rasa menyusul aksi protes pada dua pekan lalu.
Fatwa tersebut menyerukan warga negara itu untuk menyatukan barisan dan menghindari fitnah yang sengaja ditiupkan oleh musuh Islam untuk mengadu domba warga.
Syeikh Abdullah Ash Syaikh merupakan Ketua Majelis Fatwa, lembaga tertinggi urusan Islam di negara kerajaan berpenduduk 18 juta jiwa tersebut.
Aparat keamanan Arab Saudi mengambil tindakan tegas terhadap para pemrotes anti-pemerintah.
Unjuk rasa saat ini melanda sejumlah negara Arab termasuk Arab Saudi menyusul aksi protes serupa di Tunisia dan Mesir yang berhasil menumbangkan Presiden Zine Al Abidin Bin Ali pada 14 Januari dan Presiden Mesir Hosni Mubarak pada 11 Februari lalu.
Sedikitnya 200 warga Syiah seusai shalat Jumat pada 11 Maret lalu melancarkan unjuk rasa di Qatif, sebuah kota di bagian timur negara kaya minyak itu.
Polisi dilaporkan melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan demonstran Syiah tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam aksi unjuk rasa itu, namun menurut SPA, sedikitnya tiga orang menderita cedera.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan polisi menembak ke udara di tengah kerumunan setelah massa menyerang seorang petugas polisi yang mengabadikan demonstrasi dan mengatakan dua demonstran dan satu petugas polisi terluka.
Kementerian mengatakan dua demonstran itu kemudian mendapat perawatan di rumah sakit karena luka akibat terkena tembakan namun belum jelas siapa yang melepaskan tembakan itu, satu terluka di tangan dan yang lainnya di kaki. (M043/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
pemerintah bisa buat aturan bagi kebaikan rakyatnya.