Belitung (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menetapkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi percontohan bagi daerah lain dalam merealisasikan replikasi inovasi pelayanan publik di Indonesia.
"Babel ditunjuk sebagai daerah percontohan, karena Provinsi Kepulauan Babel ini merupakan daerah pertama yang telah menyelesaikan replikasi inovasi pelayanan publik," kata Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa dalam kunjungan kerjanya di Belitung, Jumat.
Ia mengatakan Kepulauan Babel sebagai provinsi percontohan replikasi inovasi pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 94 tahun 2020, dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
“Hal ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemprov dengan tim pendamping dan tentunya partisipasi yang positif se-kabupaten/kota di negeri serumpun sebalai ini," ujarnya.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman mengatakan bahwa ciri daerah yang maju adalah daerah yang memiliki daya saing tinggi. Adapun untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal, kreatif dan inovatif.
"Implementasi gagasan baru baik inovasi birokrasi guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi," ungkapnya.
Sekda Pemprov Kepulauan Babel Naziarto bersyukur Bangka Belitung ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan.
"Untuk mendukung terlaksananya jaringan inovasi pelayanan publik, berbagai hal telah dilakukan pemprov, misalnya menyelenggarakan forum replikasi inovasi pelayanan publik, mengembangkan dan mengelola website Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP), dan menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat provinsi," katanya.
Baca juga: Kemenkumham raih Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Baca juga: Kemenperin usung inovasi Cafe Pelayanan Publik pada monev KIP
Pewarta: Aprionis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021