New York (ANTARA News) - Rapper Rick Ross ditangkap dan ditahan karena memiliki marijuana di Loisiana setelah satu gram barang haram tersebut ditemukan di kamar hotelnya, kata polisi pada Senin (28/3).
Rick (35), yang nama aslinya adalah William Roberts tapi mensahkan nama panggung yang diilhami oleh mantan pedagang narkotika Los Angeles Ricky Ross, ditangkap karena memiliki marijuana pada Jumat (25/3) di Hilton Hotel di Shreveport, Louisiana Amerika Serikat , kata jurubicara polisi Bill Goodin, seperti dilaporkan Reuters Life.
Polisi menanggapi keluhan seorang warga tentang "bau marijuana" yang berasal dari kamar hotel rapper itu di Florida, kata Bill Goodin.
Rapper tersebut, yang albumnya meliputi "Port of Miami", "Teflon Don" dan "Deeper than Tap", menghadapi satu tuntutan pelanggaran pertama memiliki marijuana dan dibebaskan dari penjara tapi akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus pelanggaran ringan.
Pada masa lalu, rapper itu --yang lirik lagunya telah menggembar-gemborkan kehidupan bos narkotika-- telah menghadapi masalah citra setelah terungkap ia pernah bekerja sebagai petugas koreksi, pekerjaan yang berbeda dengan citra yang mendorong bagi sebagian rapper, termasuk Rick Ross sendiri.
Rick mulanya membantah laporan itu, belakangan mengakuinya tapi berkeras bahwa ceritanya yang berkaitan dengan narkotika di jalan tersebut benar. (C003/A011/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011