Jakarta (ANTARA) - Peneliti pada Kementerian Agama Kustini menyampaikan bahwa perubahan sosial di masyarakat dapat memengaruhi perubahan dalam struktur keluarga.
"Perubahan sosial dalam masyarakat dapat memengaruhi perubahan dalam struktur keluarga, termasuk perubahan pola relasi suami istri," kata Kustini dalam sidang orasi pengukuhan profesor riset Kementerian Agama yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Dalam orasinya yang berjudul "Perempuan, Keluarga dan Perubahan Sosial", ia menyampaikan, perubahan relasi tersebut sekaligus mengubah pola pengasuhan.
"Semula dianggap sebagai dominasi istri, kini peran tersebut berbagi dengan suami," ujarnya.
Namun, Ia mengatakan saat ini masih banyak kasus peran laki-laki dalam pekerjaan domestik masih minim, maka konsep co-parenting dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan peran suami.
"Konsep
menjadi alternatif untuk meningkatkan suami dalam pekerjaan domestik, khususnya pengasuhan," tuturnya.
Ia menambahkan, perubahan pola relasi dalam keluarga juga dipengaruhi oleh pemahaman tentang teks-teks kitab suci.
Menurutnya, teks kitab suci yang menempatkan suami sebagai kepala keluarga karena ia pencari nafkah utama, bisa dilakukan kaji ulang dengan melihat fenomena di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, penguatan posisi perempuan menjadi agenda penting agar perempuan memiliki relasi setara dalam keluarga.
Di samping itu, lanjut dia, perempuan juga diharapkan dapat menjadi agen moderasi beragama di keluarga.
"Pada saatnya, perempuan harus menjadi agen perubahan, setidaknya perubahan di lingkungan keluarga," ucapnya.
Ia mengatakan, perubahan sosial menjadi tantangan bagi perempuan untuk tetap bertahan pada kondisi masyarakat yang semakin kompleks.
"Peran pemerintah menjadi poin penting untuk menyiapkan perempuan agar dapat menyesuaikan dengan perubahan," ujar Kustini.
Hal ini, lanjut dia, dapat dilakukan melalui kolaborasi antarlembaga, kementerian, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan dapat mengawal berbagai program pemberdayaan perempuan.
"Kemenag, melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dapat terus menjalankan perannya melalui program revitalisasi KUA," tuturnya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021