"Berita- berita itu menyesatkan, dan masuk kategori disinformasi atau hoaks,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi dalam konferensi pers virtual, Kamis.
Ada pun enam informasi yang mengandung kebohongan dan tidak benar itu didapatkan dari temuan tim Patroli Siber Kementerian Kominfo serta aduan-aduan dari masyarakat sebagai berikut.
Pada 4 November 2021 ditemukan narasi hoaks terkait stroke menyerang anak-anak sebagai efek samping dari COVID-19. Lalu pada 5 November 2021, isu hoaks lainnya yang tersebar adalah penerima vaksin COVID-19 berisiko lebih tinggi mengalami limfoma dan autoimun.
Kabar tidak benar kembali ditemukan pada 6 November 2021 yang menyebutkan vaksin COVID-19 memiliki tingkat kematian 174 kali lebih tinggi pada anak-anak daripada virus COVID-19.
Berlanjut 8 November 2021, isu hoaks yang tersebar adalah vaksin Sinovac yang dinarasikan "only for clinical trial" atau hanya untuk uji klinis.
Pada 9 November 2021, ditemukan narasi tidak benar mengenai Pfizer menambahkan zat untuk menstabilkan korban serangan jantung pada produk vaksin COVID-19 produksinya.
Isu hoaks terakhir ditemukan pada 10 November 2021 tentang metode swab test menggores amigdala sering dilakukan di zaman Mesir kuno untuk mengubah budak menjadi patuh.
Keenam informasi itu beredar di media sosial dan tentunya dapat menyesatkan publik. Lewat penyampaian informasi ini, Kominfo berharap masyarakat tidak mempercayai keenam isu tersebut jika menemukannya di media sosial.
Secara akumulasi sejak Januari- 10 November 2021 tercatat 1.983 isu hoaks terkait COVID-19 pada 5.099 unggahan. Sebanyak 4.402 di antaranya berasal dari Facebook, sementara sisanya tersebar di Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok.
Pemutusan akses sudah dilakukan pada 4.977 unggahan dan 122 unggahan lainnya tengah ditindaklanjuti.
Lalu terkait isu hoaks vaksinasi COVID-19 pada periode yang sama, Kementerian Kominfo mengidentifikasi 382 isu pada 2.398 unggahan di media sosial dan seluruh akses ke unggahan tersebut juga sudah diputus.
Terakhir, Kementerian Kominfo juga menemukan ada 48 isu hoaks pada 1140 unggahan mengenai PPKM untuk penanganan pandemi COVID-19. Sebanyak 983 unggahan telah diputus aksesnya sementara 157 unggahan masih ditindaklanjuti.
Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk memberantas penyebaran isu hoaks yang terjadi paling banyak di Facebook dan media sosial lainnya.
Untuk itu Kementerian Kominfo mengajak bisa berperan aktif dalam membagikan informasi dan jika mencurigai konten hoaks maka masyarakat bisa mengadu ke kanal aduan situs aduankonten.id atau mengirim surel ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Baca juga: Kominfo identifikasi 1.971 isu hoaks COVID-19 sejak Januari 2020
Baca juga: Hoaks pengaruhi ketahanan digital nasional
Baca juga: Menkominfo: Jurnalis berperan lawan hoaks
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021