Jakarta (ANTARA News) - Panitia tender pembangunan gedung baru DPR RI akan mengumumkan perusahaan kontraktor pemenang tender pada 6 April 2011.
"Penepatan pemenang tender akan kami sampaikan pada 4 April 2011 dan kemudian memberikan kesempatan masa `sanggah selama dua hari pada 4-5 April 2011," kata Ketua panitia lelang tender pembangunan gedung baru DPR RI, Sumirat, di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.
Menurut dia, panitia lelang tender pembangunan gedung baru DPR RI sedang melakukan evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktikan kualifikasi, pada Senin ini hingga Jumat (1/4).
Evaluasi kualifikasi tersebut, kata dia, dilakun terhadap 11 perusahaan yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang proyek bernilai Rp1,138 triliun itu.
Ke-11 perusahaan kontraktor tersebut adalah, PT Hutama Karya, PT Waskia Karya (persero), PT PP (persero), PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya persero), PT Duta Graha Indah Tbk, PT Krakatau Enginering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstruksi MP, PT Tiga Muiara, serta konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie meminta proses lelang tender pembangunan gedung baru harus berjalan sesuai aturan dan dilaksanakan secara transparan.
"Saya ingatkan pada panitia lelang tender dari Sekretariat Jenderal DPR RI agar tidak merekayasa kemenangan terhadap peserta tender," kata Marzuki Alie.
Menurut dia, proses lelang tender pembangunan gedung baru DPR RI harus sesuai aturan dan prosedur seperti diamanahkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Marzuki juga menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan untuk memilih perusahaan tertentu dalam penentuan pemenang tender.
Sebaliknya jika ada pihaknya tertentu yang menyebut ada arahan dari Ketua DPR, kata dia, itu sama sekali tidak benar.
"Tidak ada titipan yang mengatasnamakan pimpinan dewan. Ini bukan proyeknya pimpinan dewan," katanya.
DPR RI akan membangunan gedung baru dengan ketinggian 36 lantai dengan nilai proyek Rp1,138 triliun.
Proyek pembangunan gedung baru DPR akan dilaksanakan dengan pola "multi year" selama tiga tahun pada 2011 hingga 2013.
(R024/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011