Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyurati Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait dengan dukungan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan salinan surat terbuka yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, Kontras dan sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya mengharapkan PDIP menjadikan agenda penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat sebagai salah satu agenda politik .

Menurut LSM tersebut, agenda itu dapat diwujudkan dengan menggunakan kapasitas dan otoritas politik PDIP untuk mendorong, mendesak, dan memastikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan keppres pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan dan penghilangan paksa sebagaimana rekomendasi DPR pada 29 September 2009.

Selain itu, Kontras juga mengharapkan agar politik HAM dijadikan sebagai dasar kebijakan PDIP guna menjaga, menjamin, dan melindungi WNI dari beragam upaya dehumanisasi baik oleh pemerintah maupun kelompok masyarakat tertentu.

Kontras juga menginginkan agar PDIP meningkatkan konsistensinya dalam memberikan dukungan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di parlemen, dan tidak menjadikan agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebagai alat barter kepentingan politik tertentu dengan pihak lain yang menghalangi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Kontras dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya mengutarakan rasa keprihatinan karena politik HAM akhir-akhir ini semakin menunjukkan kemunduran (defisit), khususnya dalam hal dukungan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu sebelum munculnya UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Selain itu, kekisruhan koalisi parpol akhir-akhir ini dinilai semakin menunjukkan bahwa koalisi dibangun hanya untuk kepentingan stabilitas kekuasaan ketimbang tujuan politik itu sendiri sebagai sarana untuk mensejahterahkan rakyat, penegakan hukum dan keadilan.

Karena itu , mereka tidak meyakini bahwa koalisi yang dibangun akan menjadikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebagai salah satu agenda koalisi.

Selain Kontras, surat tersebut juga ditandatangani antara lain oleh Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Jaringan Solidaritas Keluarga Korban untuk Keadilan (JSKK), dan Lembaga Perjuangan Korban Orde Baru (LPR - KROB).
(M040)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011