PBB (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (10/11) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang semakin meningkat di seluruh Myanmar.

Melalui pernyataan langka, yang disetujui oleh 15 anggota negara, dewan meminta agar pertempuran di Myanmar segera dihentikan dan mendesak militer agar menahan diri.

Muncul sejumlah laporan bahwa terjadi penumpukan senjata berat dan pasukan di Negara Bagian Chin, memperlihatkan potensi serangan militer untuk mengusir kelompok milisi yang dibentuk usai militer menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi lewat kudeta 1 Februari.

"Anggota Dewan Keamanan menyatakan keprihatinan mendalam atas kelanjutan kekerasan baru-baru ini di seluruh Myanmar. Mereka meminta supaya kekerasan segera dihentikan dan memastikan warga sipil aman," tulis penyataan itu.

Junta Myanmar tidak mengomentari situasi di Negara Bagian Chin, kawasan perbatasan bergejolak yang menjadi garis depan perlawanan terhadap kekuasaan militer.

Myanmar lumpuh akibat protes dan kekerasan pascakudeta, sementara junta sedang berjuang untuk memerintah dan menghadapi perlawanan bersenjata dari milisi dan pemberontak minoritas etnik yang bersekutu dengan pemerintah bayangan yang disebut "teroris".

"Anggota Dewan Keamanan ... kembali menegaskan keprihatinan mendalam mereka tentang perkembangan di Myanmar menyusul penetapan status darurat yang diberlakukan pada 1 Februari dan meminta militer untuk sepenuhnya menahan diri," demikian pernyataan tersebut, yang disusun oleh Inggris.

"Mereka mendorong dialog dan rekonsiliasi yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat Myanmar," katanya.

Dewan juga menyerukan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan ke semua warga yang membutuhkan, perlindungan, keselamatan dan keamanan personel kemanusiaan dan medis."

Sumber: Reuters
Baca juga: Junta Myanmar tuding utusan PBB bias dan campur tangan
Baca juga: Utusan PBB terkait Myanmar desak pimpinan junta mundur
Baca juga: Pejabat PBB khawatir dengan kekerasan militer di Myanmar

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021