"Tidak ada perintah, baik dari pihak PLN maupun pemerintah tentang program mematikan lampu satu jam ini," kata salah seorang warga Kota Pamekasan, Yudianto, Sabtu malam.
Yadi bersama sejumlah warga lain di kota itu bahkan mengaku tidak mengetahui jika pada 26 Maret pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB ada program mematikan lampu satu jam (eart hour).
Earth Hour merupakan kampanye perubahan iklim global WWF. Individu, pelaku bisnis, pemerintah mematikan lampu selama satu jam dalam rangka menunjukkan dukungan terhadap penanggulangan perubahan iklim.
Tidak hanya lampu rumah tangga, kantor-kantor lembaga pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, seperti kantor pemerintah kabupaten (pemkab), DPRD dan kantor kejaksaan juga tidak ada yang dimatikan, tetap seperti biasanya.
Kepala APJ-PLN wilayah Madura Rusmiyanto menyatakan program ajakan mematikan lampu satu jam ini sebenarnya merupakan program yang bagus untuk menghemat listrik.
Akan tetapi, pihak PLN sendiri sampai saat ini belum ada gerakan untuk melaksanakan program itu. "Tapi kami menyambut baik jika ada masyarakat yang melaksanakan program ini," kata Rusmiyanto.
Sebenarnya, sambung dia, bisa saja pihak PLN melakukan pemadaman listrik secara terpusat selama satu jam. Namun, katanya, yang ditekankan dalam pemadaman listrik pada program "eart hour" ini adalah kesadaran bukan kebijakan.
Program "eart hour" ini untuk pertama kalinya dicetuskan oleh WWF dan The Sydney Morning Herald pada tahun 2007.
Ketika itu sebanyak 2,2 juta penduduk Sydney berpartisipasi dengan memadamkan semua lampu yang dianggap tidak perlu. Selanjutnya banyak kota- kota lain di seluruh dunia ikut mengikuti gerakan ini, setelah kedua lembaga ini gencar melakukan kampanye.(*)
(T.KR-ZIZ/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011