Pengawasan bukan untuk menutup akses kedua jaringan sosial ituYogyakarta (ANTARA News) - Badan Intelijen Negara (BIN) bisa mengawasi media jaringan sosial seperti "facebook" dan "twitter" tetapi harus melakukan klasifikasi selektif, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.
"Saya rasa pengawasan terhadap media jaringan sosial yang ada saat ini seperti `facebook` dan `twitter` bisa saja dilakukan, karena kedua media itu bersifat terbuka," katanya usai meresmikan program "e-education" di SMP Negeri 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu.
Menurut dia, jika Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan pengawasan, hal itu tidak melanggar karena kedua media jaringan sosial tersebut bersifat terbuka dan setiap orang bisa mengambil informasi.
"Namun, harus ada porsi yang tepat, misalnya tidak menanggapi hal-hal yang tidak serius," kata Tifatul.
Ia mengatakan, di kancah internasional juga ada yang dikenal dengan Open Source Intelligence (OSIN) yang bersumber dari internet atau lainnya. Hal itu juga sah-sah saja.
"Namun, apakah di situ juga ada hal-hal yang terkait dengan rahasia negara atau ada yang membahayakan, itu yang perlu diklasifikasi, divalidasi, dan dianalisis," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, akan diketahui apakah data tersebut layak, misalnya istilah "alay" itu ada rahasianya atau tidak. Jadi, pengawasan boleh dilakukan dan bukan suatu hal yang mengagetkan.
"Pengawasan bukan untuk menutup akses kedua jaringan sosial itu. Kami memang pernah berkomunikasi dengan BIN terkait masalah itu dan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen Negara," katanya.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011