Jakarta (ANTARA) - Pengelola bengkel kendaraan menilai program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait uji emisi berdampak positif untuk kebersihan udara maupun kualitas mesin kendaraan.
Pasalnya, uji emisi dapat mengetahui kondisi mesin saat melakukan pembakaran dan polusi yang dihasilkan.
Baca juga: Permintaan uji emisi di bengkel swasta di Jakarta Barat meningkat
"Sistem pembakaran di dalam mesin tidak sempurna itu lah yang menyebabkan mesin tidak mengeluarkan performa secara maksimal dan tidak lolos uji emisi," kata Servis Manajer Bengkel Auto 2000 Puri Kembangan Kelik Setiadi selaku bengkel resmi yang ditunjuk pemerintah untuk uji emisi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kelik menyebutkan kualitas udara dari kendaraan yang tidak lolos uji emisi pun dapat membahayakan kondisi kesehatan warga.
Maka dari itu, Kelik menganjurkan warga untuk melakukan servis kendaraan secara rutin agar emisi yang dikeluarkan tidak berbahaya untuk kesehatan warga.
Normalnya, setiap kendaraan harus melakukan servis mesin dan uji emisi selama enam bulan sekali di setiap bengkel resmi.
Demi mendukung program pemerintah dalam uji emisi, pihak menawarkan pemotongan harga dari Rp150.000 menjadi Rp75.000 untuk uji emisi selama November ini.
Kelik mengungkapkan potongan harga uji emisi tersebut agar masyarakat yang enggan melakukan uji emisi tergerak dan mau melakukan pemeriksaan tersebut.
"Kan kita mendukung program pemerintah saja, Khususnya pemerintah DKI kan program langit biru ya," kata Kelik.
Baca juga: Wali Kota Jaksel minta warga tidak menunda uji emisi
Kelik mengatakan warga bisa menghubungi pihak bengkel dan menentukan waktu untuk melakukan uji emisi atau datang langsung ke bengkel resmi.
Pekerja bengkel akan memisahkan kendaraan berbahan bakar solar dengan bensin sebelum melakukan uji emisi.
Hasil lulus atau tidaknya, lanjut Kelik, akan terlihat langsung dari aplikasi E-Uji Emisi. Warga bisa memasukkan nomor polisi kendaraan untuk memastikan kendaraan lolos uji emisi atau tidak.
Jika tidak, pihak kelik akan menawarkan layanan servis mesin agar kendaraan tersebut bisa lolos uji emisi.
Kelik memperkirakan animo masyarakat akan meningkat untuk melakukan uji emisi dalam beberapa waktu ke depan. Maka dari itu, pihaknya akan berupaya maksimal melakukan pelayanan demi mendukung program pemerintah.
Baca juga: Pemprov DKI izinkan layanan uji emisi selain di bengkel
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021