Investigasi harus menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik. Saya harap ada tindakan tegas mulai dari aspek pidana maupun sanksi kepegawaian
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI, Subardi, mendesak agar Kemenkumham dan aparat kepolisian melakukan investigasi terhadap kasus dugaan kekerasan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Yogyakarta, di Pakem, Sleman.
"Investigasi harus menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik. Saya harap ada tindakan tegas mulai dari aspek pidana maupun sanksi kepegawaian," kata Subardi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan investigasi wajib dilakukan oleh sejumlah instansi, diantaranya oleh Komnas HAM menyangkut pelanggaran HAM, kepolisian untuk menelusuri bukti-bukti yang mengarah kepada tindak pidana, Ombudsman terkait penyelenggaraan administrasi, LPSK untuk melindungi dan memulihkan kondisi korban, serta Kementerian Hukum dan HAM untuk pemeriksaan internal hingga pemberian sanksi.
Baca juga: Kemenkumham akui petugas LP terindikasi lakukan tindakan berlebihan
Baca juga: Kemenkumham akui petugas LP terindikasi lakukan tindakan berlebihan
Saat ini Kanwil Kemenkum HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menarik lima orang sipir yang diduga sebagai pelaku kekerasan. Sementara Komnas HAM juga telah menerima aduan dari para korban dan melakukan pendampingan terhadap mereka.
"Apa yang dilakukan sipir atau petugas Lapas diduga kuat telah melanggar HAM. Kalapas harus bertanggung jawab. Jangan lagi dibantah bahwa di Lapas semua tertib, seakan-akan tidak ada peristiwa tersebut. Ini sudah jelas korbannya ada, bekas siksaannya (di tubuh korban) ada, laporannya ada, kronologi hingga detail siksaannya sudah diungkap korban," tegas legislator asal Sleman itu.
Anggota Fraksi NasDem di DPR ini khawatir jika investigasi menyeluruh tidak segera dilakukan dan hasilnya disampaikan ke publik, maka kasus ini akan menguap begitu saja sementara korban terus merasakan efek trauma yang berkepanjangan.
"Yang paling penting investigasi harus berjalan cepat. Kalau diulur-ulur nanti kasusnya bisa saja hilang lenyap. Tidak ada evaluasi, tidak ada sanksi. Kasus ini sangat keji, para korban diperlakukan tidak manusiawi. Mereka merasakan depresi, serangan mental dan trauma berkepanjangan,” jelas Ketua DPW Partai NasDem DIY itu.
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.
Baca juga: Banggar DPR: Konsumsi rumah tangga tantangan dalam pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Anggota DPR RI minta pemerintah cari solusi pertahankan Garuda
Baca juga: Banggar DPR: Konsumsi rumah tangga tantangan dalam pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Anggota DPR RI minta pemerintah cari solusi pertahankan Garuda
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021