Jakarta (ANTARA) - Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) mengutarakan harapannya agar kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jangan maju mundur tetapi harus teguh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua FK2PT Agus Suherman dalam rilis di Jakarta, Rabu, mengutarakan harapannya agar KKP tidak maju mundur dengan banyak kebijakan yang berubah-ubah.

"Contohnya kebijakan alat tangkap cantrang yang awalnya ditutup, kemudian dibuka dengan penggantian nama jaring berkantong," ujar Agus.

Ia menyadari kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang, ekspor benih bening lobster, Undang-Undang Cipta Kerja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kebijakan terbaru KKP terkait dengan penangkapan ikan terukur dan Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera, masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Ia melanjutkan kebijakan PNBP juga mengundang reaksi protes dari nelayan dengan adanya kebijakan PNBP yang dikarenakan produktivitas kapal kurang optimal.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya menyarankan produktivitas sebagai hal utama yang perlu diperhatikan.

Baca juga: KKP: Kebijakan penangkapan terukur untuk pemerataan ekonomi

"Produktivitas itu sangat tergantung pada kebijakan yang dibangun. Perlu dibangun dulu goal (sasarannya) yaitu agar nelayan sejahtera, didukung adanya potensi sumber daya ikan," kata Agus.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Prof Suradi Wijaya Saputra menyampaikan bahwa permasalahan pada sektor perikanan tangkap dapat diatasi dengan sistem data yang baik.

"Pendataan merupakan hal yang paling penting, karena tanpa adanya data maka semua hal terkait dengan pengelolaan dan kebijakan perikanan tangkap hanya akan menjadi omong kosong," ujarnya.

Sekjen Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Muhammad Billahmar menyampaikan persoalannya selama ini ada perbedaan perspektif antara pengelola dan pemanfaat mengenai potensi dan produksi perikanan tangkap.

"Sekarang muncul tiga jurus penarikan PNBP dengan target Rp12 triliun melalui Peraturan Pemerintah yang baru, praproduksi akan ditinggalkan, rencana berikutnya pascaproduksi, dan ada lagi sistem kontrak melalui pencatatan perikanan terukur. Jadi ini perlu kita kaji lebih jauh, jangan sampai sistem kontrak mengorbankan nelayan kita sendiri," kata Bilamar.

Baca juga: KNTI ingatkan regulasi PNBP perikanan perlu pertimbangkan banyak hal

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021