Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (9/11), mulai dari Densus tangkap 5 tersangka teroris jaringan JI Jawa Timur, hingga 34 napi terorisme nyatakan ikrar setia kepada NKRI
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Densus tangkap 5 tersangka teroris jaringan JI Jawa Timur
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.
"Penangkapan lima tersangka teroris di Jawa Timur yang penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Presiden Jokowi resmikan tugu api di Kementerian Pertahanan
Presiden RI Joko Widodo meresmikan "Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam di Lapangan Bela Negara" di Kementerian Pertahanan.
"Bung Karno pernah menyatakan bahwa warisi apinya, jangan abunya. Warisi semangat yang menyala-nyala, semangat untuk memperjuangkan kemerdekaan, semangat untuk mengisi kemerdekaan, dan semangat untuk membangun Indonesia maju," kata Presiden Jokowi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (9/11).
KPK hibahkan aset rampasan korupsi kepada lima instansi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) kepada lima instansi.
"Dalam rangka mendorong pemanfaatan 'asset recovery' atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal, KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada lima instansi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/11).
Kompolnas: Penyitaan kotak amal oleh Densus sudah didukung bukti
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebutkan penyitaan kotak amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung sudah didukung oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Densus ketika menyita kotak amal tentunya sudah didukung bukti yang kuat dan harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Benny yang juga mantan Penyidik Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat dihubungi melalui pesan "WhatsApp" di Jakarta, Selasa (9/11).
34 napi terorisme nyatakan ikrar setia kepada NKRI
Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori selaku pemandu ikrar setia NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, dan dipantau dari Jakarta, Selasa (9/11).
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021