bukti keberhasilan implementasi kebijakan PIPPIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa kebijakan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha (PIPPIB) merupakan salah satu strategi Indonesia mencapai Forest and Land Use (FoLU) Net Sink 2030.

"Mitigasi deforestasi dan degradasi hutan dengan kebijakan PIPPIB merupakan salah satu strategi optimalisasi pencapaian FoLU Net Sink Indonesia pada tahun 2030," ujar Wamen LHK Alue Dohong dalam salah satu sesi diskusi di Paviliun Indonesia dalam gelaran COP26 di Glasgow, Skotlandia yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pada 2019 Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

"Presiden memperkuat kebijakan dari moratorium ke penghentian permanen untuk mengurangi emisi secara lebih intensif," paparnya.

Hal ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memperbaiki tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut dalam rangka mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi.

Baca juga: Tanggapi Menteri LHK, Pembangunan bisa asal emisi nol bersih tercapai
Baca juga: Kemen LHK: FoLU Net Sink tidak sama dengan nol deforestasi

Pada periode 2019-2020, ia mengemukakan, Indonesia telah berhasil mengurangi deforestasi sebesar 70 persen atau setara 115.000 hektare. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pencapaian itu merupakan salah satu bukti keberhasilan implementasi kebijakan PIPPIB ini," tuturnya.

Ia mengatakan, keberhasilan Indonesia menurunkan laju deforestasi juga merupakan pencapaian penting untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030.

Ia menyampaikan, NDC Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Alue Dohong optimistis Indonesia dapat mencapai target itu dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (FoLU) pada tahun 2030.

Dalam kesempatan itu, Alue Dohong kembali menegaskan bahwa upaya Indonesia untuk mencapai Net Sink FoLU pada 2030 tidak sama dengan nol deforestasi.

"FoLU Net Sink 2030 tidak sama dengan nol deforestasi. Ini penting saya sampaikan. Tentu kami berusaha semaksimal mungkin," ujarnya.

Baca juga: Menteri LHK sebut titik terendah deforestasi tercapai pada 2020
Baca juga: Luhut sampaikan komitmen Indonesia dukung penanganan perubahan iklim

Baca juga: Wamenlu RI: pernyataan Inggris tentang nol deforestasi menyesatkan

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021