Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Klaster Lembaga Pemerintahan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghargaan itu diberikan untuk inovasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk mendorong fasilitas kesehatan tingkat pertama mengoptimalkan mutu pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Upaya berinovasi bersama seluruh fasilitas kesehatan terus kami hadirkan mengingat peserta membutuhkan kemudahan dalam mengakses layanan, khususnya layanan kontak pertama di fasilitas kesehatan tingkat pertama," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Selasa.

BPJS Kesehatan mengupayakan penyediaan pelayanan berkualitas bagi kepada peserta JKN-KIS di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai rumah sakit.

Ghufron mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang lain menghadirkan beragam inovasi untuk mempermudah dan mempercepat peserta program JKN-KIS mengakses pelayanan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi​​​​​​​ Diah Natalisa mengatakan, penghargaan dalam inovasi pelayanan publik ditujukan untuk memotivasi setiap penyelenggara pelayanan publik memajukan pelayanan publik.

Ia mengatakan, kementerian dan lembaga didorong membudayakan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan.

Baca juga:
BPJS Kesehatan dan Good Doctor kerja sama sosialisasi JKN-KIS
​​​​​​​
BPJS Kesehatan gandeng Bank Nagari untuk memudahkan pembayaran iuran

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021