kalau bisa jangan sampai bertentangan dengan hati nurani
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Dwi Ria Latifa mengingatkan para calon advokat agar saat menjalani profesinya untuk bekerja dengan hati nurani dan membela rakyat kecil yang terjerat masalah hukum.
"Ketika kita menjalankan profesi advokat ini, saya hanya memberikan tambahan yang tentu kalau bisa jangan sampai bertentangan dengan hati nurani,” kata Dwi saat memberikan pembekalan terhadap 91 orang calon advokat dari DPC Jakarta Utara dan DPC Jakarta Selatan di Jakarta Utara, Selasa.
Dwi mengungkapkan profesi advokat penuh risiko, tantangan dan godaan, namun tergantung kepribadian dan karakter setiap individu saat membela klien.
Dwi menegaskan Peradi sebagai organisasi wajib memberikan pembekalan kepada para calon advokat sebelum disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu mendatang.
Baca juga: Peradi Jakbar latih advokat dampingi anak berhadapan dengan hukum
Diungkapkan Dwi, para calon advokat yang lulus ujian akan mendapatkan masukan terkait cara berhadapan dengan dunia hukum agar menjadi advokat profesional.
“Pembekalannya seputar memasuki dunia profesi, kita saling berbagi pengalaman dari para senior berbagi kiat praktis dalam menjalankan sebuah profesi,” ujar Dwi.
Menurutnya, profesi advokat merupakan pekerjaan mulia karena membela kepentingan masyarakat terutama rakyat kecil yang terlibat masalah hukum.
Sementara Sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan Fernandy Rusdi mengimbau para calon advokat tersebut agar tidak lupa membela rakyat kecil yang membutuhkan bantuan hukum.
Baca juga: Peradi Jakbar minta pemerintah perbaiki aturan kepailitan
“Mempunyai hati nurani dalam melaksanakan tugasnya. Terutama membela para pihak yang notabene rakyat kecil. Itu yang sekarang ini diperlukan,” tutur Fernando.
Fernando menambahkan profesi advokat harus ada kerja sama empat mitra penegak hukum lainnya, yakni kepolisian, kejaksaan dan kehakiman supaya bisa memberikan rasa keadilan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021