Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan menggelar pertemuan secara virtual bersama BP2MI, KDEI dengan Pemerintah Taiwan dan TETO (The Taipei Economic and Trade Office) untuk mematangkan skema penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
"Pertemuan ini sangat penting bagi kedua pihak, baik Indonesia maupun Taiwan untuk terus mematangkan skema penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan," kata Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Pada pertemuan ini, Suhartono menjelaskan upaya dan perkembangan yang telah dicapai Pemerintah Indonesia untuk memenuhi beberapa persyaratan Otoritas Taiwan yang di antaranya angka pertambahan kasus COVID-19 harus 5.000 per hari selama 7 hari dan menitikberatkan pada perbaikan pedoman pencegahan wabah yakni tes PCR untuk calon PMI sebelum diproses pada Kantor Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)/ Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) dan dilakukan tes PCR kembali 3 hari sebelum keberangkatan ke Taiwan serta karantina 1 orang per kamar.
Baca juga: Dubes Sujatmiko: Sinergi dibutuhkan tangani pekerja migran Indonesia
Kemudian Pemerintah Indonesia melakukan pengecekan lapangan kepada P3MI/ BLK-LN dengan koordinasi bersama TETO untuk memastikan lembaga penempatan tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu menunjuk 50 rumah sakit/ laboratorium pelaksana tes PCR.
"Kami juga ingin menyampaikan progres pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 oleh Pemerintah Indonesia. Per 7 November 2021, sebanyak 204 juta WNI telah menerima vaksin COVID-19, tentunya termasuk PMI dan CPMI. Angka tersebut hampir mencapai target Pemerintah Indonesia, yaitu sejumlah 208 juta untuk mencapai herd immunity di tingkat nasional," ujar Suhartono.
Saat ini pihaknya sedang dalam proses verifikasi implementasi dan asistensi SOP kepada P3MI dan BLK-LN.
Dia mencatat terdapat P3MI yang telah dinyatakan siap dan ada juga P3MI yang sedang mempersiapkan diri.
Untuk P3MI yang telah siap akan diberikan surat keterangan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi berupa SOP Internal dan Tim Pencegahan COVID-19 yang selanjutnya akan diserahkan kepada TETO.
"Dengan telah dipenuhinya beberapa persyaratan Otoritas Taiwan dan capaian pelaksanaan program vaksinasi kepada WNI oleh Pemerintah Indonesia, termasuk PMI dan CPMI, kami berharap Otoritas Taiwan dapat mempertimbangkan lebih lanjut untuk segera membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan," jelas Suhartono.
Baca juga: Menaker: Penempatan PMI ke Korsel dibuka
Baca juga: Menaker: PMI harus punya kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri
Baca juga: BP2MI ingatkan perlindungan pekerja migran Indonesia tugas bersama
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021