Adanya keluhan pemotongan dana BOS tersebut, disampaikan salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Garut yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Kamis.
Pemotongan tersebut, menurut dia sudah terjadi setiap tahun dengan alasan untuk biaya administrasi pencairan dana BOS, sosialisasi BOS, kemudian pembelian buku, pengadaan alat-alat kantor dan operasional Dinas Pendidikan di tingkat Kecamatan.
Ia menjelaskan dana BOS yang diterima pada setiap tahun pada triwulan hanya menerima Rp13 juta dari yang seharusnya sebanyak Rp30 juta.
Adanya pemotongan tersebut, ia mengeluh terganggunya kegiatan belajar mengajar (KBM) yang selama ini membutuhkan biaya operasional setiap bulannya sebesar Rp10 juta sedangkan dana yang diterma hanya Rp13 juta untuk tiga bulan.
"Kejadian ini terus berulang setiap tahun," kata Kepala Sekolah tersebut kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Sekjen Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandhi, mengatakan pemotongan dana BOS di daerah seringkali terjadi setiap tahun.
Ia menjelaskan berdasarkan temuan pungutan dana BOS tersebut seringkali dilakukan melalui jual beli buku, jual peralatan kantor, ongkos kantor yang harus disetor ke Dinas Pendidikan dan administrasi.
Sejumlah temuan yang menyimpang dalam dana BOS, kata Agus pihaknya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan, namun para penegak hukum belum dapat mengusut tuntas dengan alasan tidak ada bukti kuat seperti kwitansi pemotongan dana.
"Pihak terkait diharapkan segera melakukan pengawasan langsung kesetiap sekolah dengan harapan dana yang tersalurkan ke sekolah dapat dirasakan manfaatnya," katanya.
Secara terpisah Kepala Seksi Pendataan Dana BOS Dinas Pendidikan, Kabupaten Garut, Nurhaedi, membantah ada potongan dana BOS terhadap sekolah sebagai penerima.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan tidak pernah melakukan pemotongan sebesar apapun dana BOS dari pihak sekolah di Kabupaten Garut.
"Dana BOS tidak ada potongan," kata Nurhaedi menambahkan sudah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah bahwa dana BOS tidak dipotong. (FPM/Y003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011