Bila data survei semacam tersebut ada dan hasilnya akurat, maka akan dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk mendorong kebijakan bagi nelayan tradisional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan masukan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) untuk dapat membuat semacam survei guna mengetahui kebutuhan nelayan di berbagai daerah di Tanah Air.
"Saya minta bantuan KNTI secara tidak langsung untuk melakukan survei apa yang dibutuhkan oleh nelayan tradisional Indonesia, spesifik berdasarkan wilayah," kata Menteri Trenggono saat membuka Diskusi Publik KNTI "Masa Depan Perikanan Budi Daya di Indonesia" yang digelar di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjutnya, maka KNTI bisa memberikan masukan terkait misalnya apa saja yang dibutuhkan dari berbagai nelayan di beragam provinsi, misalnya kebutuhan nelayan di Nusa Tenggara Barat, apakah sama atau ada yang berbeda dengan kebutuhan nelayan di Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara.
Bila data survei semacam tersebut ada dan hasilnya akurat, maka akan dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk mendorong kebijakan bagi nelayan tradisional.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan sektor kelautan dan perikanan adalah bagaimana agar dapat mengangkat harkat, martabat, dan kesejahteraan nelayan.
"Nelayan tradisional menjadi salah satu target utama dari KKP," kata Trenggono dan menambahkan, pihaknya juga sudah membuat cetak biru atau peta jalan dari pengelolaan perikanan di Indonesia, yang tentu saja terkait dengan nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menuturkan hasil kunjungan kerjanya ke Eropa beberapa waktu lalu, di mana dirinya saat di Vigo, Spanyol, bertemu dengan banyak nelayan yang ternyata berasal dari Indonesia, yang saat ini bekerja di sana.
Trenggono mengemukakan, nelayan yang bekerja di Spanyol telah menerapkan kebijakan berbasis kuota, jadi mereka tidak bisa sembarangan menangkap ikan tetapi dilihat dari musimnya dan jenis ikan apa yang bisa ditangkap di periode tertentu.
Untuk itu, ujar dia, nelayan dari Indonesia yang kebanyakan dari kawasan Pantura yang kini bekerja di sana, bila pulang diharapkan dapat menularkan dan membagi pengalaman mereka terkait bagaimana pengelolaan perikanan yang baik.
Sebelumnya, Ketua Harian KNTI Dani Setiawan menyatakan, perlindungan terhadap nelayan adalah hal yang mutlak yang harus dibahas dalam negosiasi iklim yang dilakukan di Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) 2021.
"Konferensi Tingkat Tinggi COP UNFCCC ke-26 yang diselenggarakan di Glasgow, Britania Raya harus menghasilkan langkah segera untuk mengatasi dampak perubahan iklim, khususnya bagi sektor kelautan dan perikanan serta perlindungan bagi nelayan," kata Dani Setiawan.
Ia menegaskan, komitmen kuat harus diambil oleh para pemimpin dunia untuk menurunkan emisi karbon secara radikal untuk menyelamatkan laut dan daerah pesisir sebagai sumber kehidupan dan penghasil asupan protein bagi 3,3 miliar warga dunia.
Ia mengingatkan bahwa perubahan iklim global telah mengancam perikanan dunia, dari soal migrasi ikan, perubahan fishing ground, terputusnya rantai makanan di perairan akibat keasaman laut hingga pemutihan karang (bleaching) yang jadi habitat ikan.
FAO, lanjutnya, bahkan memproyeksikan penurunan potensi tangkapan maksimum di zona ekonomi eksklusif global antara 2,8 persen dan 5,3 persen pada tahun 2050. Dalam konteks ini, perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional yang menempati pangsa terbesar dalam produksi perikanan dunia, menjadi strategi penting dalam mewujudkan keberlanjutan pangan protein.
Dani Setiawan mengatakan, akibat perubahan iklim, nelayan kecil dan tradisional dihadapkan pada sejumlah permasalahan, seperti nelayan tidak dapat memperkirakan waktu dan lokasi penangkapan ikan, serta persoalan terkait tingginya risiko melaut akibat cuaca ekstrem.
Baca juga: Wujudkan ekonomi biru, KKP dorong pengembangan kampung nelayan maju
Baca juga: KKP: Program Kampung Nelayan Maju bakal tarik lebih banyak investor
Baca juga: Serap aspirasi nelayan, KKP tinjau ulang penetapan HPI dan produktivitas kapal penangkap ikan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021