Bitung (ANTARA News) - Wisatawan asing pemegang ijin tinggal terbatas di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Maret 2011 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Kasi Informasi Imigrasi Bitung, Gatot Wirawan, di Bitung, Rabu mengatakan, wisatawan asing pemegang ijin tinggal terbatas pada selang Januari hingga Februari 2011 tercatat sebanyak 23 wisatawan asing sedangkan untuk Februari hingga Maret menjadi 31 wisatawan.
Peningkatan tersebut akan memberikan nilai positif bagi kota itu.
Menurut Gatot Wirawan, peningkatan juga terjadi bagi wisatawan asing pemegang ijin tinggal kunjungan.
"Bulan Februari wisatawan asing pemegang ijin tinggal kunjungan hanya sembilan orang, sedangkan Maret naik menjadi 11 wisatawan atau bertambah dua orang," katanya.
Wirawan mengatakan, berdasarkan data-data itu, warga negara asing (WNA) yang datang di Kota Bitung setiap bulannya meningkat.
Adapun kenaikan wisatawan itu terbanyak antara lain dari Amerika, Australia, Inggris, maupun Prancis.
"Tidak dapat memprediksikan apakah kedepan kunjungan para wisatawan di kota Bitung akan mengalami kenaikan atau penurunan. Tetapi berharap akan mengalami peningkatan," katanya.
Terkait dengan WNA yang memiliki kartu ijin tinggal sementara (Kitas), dia mengatakan, itu bagi wisatawan yang mempunyai urusan pekerjaan.
"Sampai saat ini pemegang Kitas di Bitung sekitar 223 WNA dan paling banyak berasal dari Filipina, di susul China, Korea Selatan serta Pakistan.
Menyinggung WNA yang tidak terdata di Kantor Imigrasi Bitung, Wirawan mengatakan, mengharapkan adanya peran masyarakat Kota Bitung, dengan melaporkan ke Kantor Imigrasi jika ditemui ada WNA di daerahnya.
"Kami sangat terbantu ketika ada masyarakat yang memiliki komitmen untuk mau melaporkan jika mencurigai ada WNA yang tidak melapor. Kalau ada laporan akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku," katanya. (J009/M019/MK004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011