Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Martiono Hadianto, dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Mataram, Rabu, mengatakan, para pemegang saham asingnya sangat terkejut dan kecewa setelah menerima surat Bupati Sumbawa Barat yang menyatakan akan menghentikan operasi PTNNT berlaku mulai 19 April 2011.
Rencana penghentian operasional PTNNT itu akan direalisasikan jika keinginan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk membeli tujuh persen saham divestasi 2010 tidak dikabulkan oleh pemerintah pusat.
"Penghentian operasi PTNNT akan merugikan Pemerintah Sumbawa Barat, karyawan, pengusaha lokal, pemegang saham PTNNT dan akan terjadi penundaaan program pengembangan masyarakat, yang akhirnya akan merugikan semua pihak," ujarnya.
Selain itu, perintah penghentian itu dapat menimbulkan kerugian negara dan menghancurkan upaya pemerintah dalam mempromosikan iklim investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan sebesar 7,5 persen per tahun.
Martiono mengatakan, terkait divestasi itu, PTNNT telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan Kontrak Karya (KK), yang mengharuskan PTNNT menawarkan saham divestasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat.
"Dengan demikian, keinginan pemerintah KSB untuk mendapatkan saham yang ditawarkan tersebut adalah masalah internal antara pemerintah KSB dengan Pemerintah Pusat. Sehingga, baik PTNNT dan para pemegang saham asing PTNNT, tidak terlibat dalam masalah ini," ujarnya.
Menurut dia, rencana Bupati Sumbawa Barat untuk menghentikan operasi PTNNT adalah rencana yang tidak bijaksana karena masalah ini bukanlah permasalahan antara pemerintah KSB dengan PTNNT.
Lebih dari itu, PTNNT telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan ekonomi lokal, daerah dan nasional melalui pelbagai pembayaran pajak, non-pajak dan royalti, yang mencapai Rp5,76 triliun atau setara dengan 651 juta dolar AS pada tahun 2010 saja.
PTNNT juga mengeluarkan 125,3 juta dolar AS untuk membayar gaji karyawan, yang sebanyak 63 persen dipekerjakan dari tenaga kerja lokal wilayah provinsi NTB dan sebagian besar dari Kabupaten Sumbawa Barat sendiri.
Selain itu, PTNNT membelanjakan sebanyak 31,8 juta dolar AS untuk kontrak dan pembelian barang lokal dan 7,5 juta dolar AS untuk proyek-proyek pengembangan masyarakat.
Seluruh instansi pemerintah terkait yang telah mendapat laporan kami sependapat bahwa rencana pemerintah KSB untuk menghentikan operasi PTNNT tersebut bertentangan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap agar Bupati KSB bersedia mengoreksi rencananya dan menempuh cara yang bijaksana dalam memperjuangkan keinginannya untuk membeli tujuh persen saham divestasi 2010 yang ditawarkan PTNNT," ujar Martiono. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011