Bandarlampung (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga pelaku terorisme berinisial P (40) di Bandarlampung, Lampung, Senin.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, membenarkan ada penangkapan terduga teroris itu. "Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri," katanya, di Bandarlampung, Senin malam.
Baca juga: Densus tangkap tukang bengkel anggota JI Lampung
Ia bilang, P (warga Bandarlampung) terjadi di wilayah Kecamatan Sukabumi, sebagai hasil pengembangan polisi dari para terduga pelaku terorisme yang sebelumnya telah ditangkap beberapa hari lalu.
Ia katakan, P bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandarlampung, dan juga ketua Umum iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah di Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.
Baca juga: BNPT: Kotak amal jaringan teroris di Lampung untuk kaderisasi
P, kata dia, cukup kooperatif kepada polisi dan mau memberikan keterangan lebih lanjut sehingga penyelidikan berjalan secara lancar.
"Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.
Baca juga: Pengamat: Densus 88 masih dibutuhkan tetapi perlu dalami akar masalah
Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021