pelaku angkutan wisata pun tidak keberatan dengan sistem ini karena saat mereka melakukan skrining di Giwangan, maka mereka akan mendapat kepastian tempat parkir,

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan kebijakan pengaturan arus masuk bus pariwisata "one gate system" yang sudah dilaksanakan di kota tersebut sejak 23 Oktober bisa diterapkan di kota-kota lain terutama saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kami usulkan agar kota-kota lain juga bisa menerapkan ‘one gate system’ ini. Harapannya, arus bus pariwisata bisa diatur dan tercipta pariwisata yang sehat," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Dalam kebijakan "one gate system" yang dijalankan di Kota Yogyakarta, seluruh kendaraan pariwisata baik bus pariwisata berukuran kecil hingga besar yang ingin masuk ke Yogyakarta diwajibkan menjalani skrining di Terminal Giwangan.

Skrining dilakukan untuk memastikan seluruh wisatawan sudah menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama. "Kami belum sampai ke aturan untuk pemeriksaan hasil negatif tes COVID-19," katanya.

Bus pariwisata akan mendapat stiker sebagai tanda lolos verifikasi dan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta. Selain itu, bus juga akan mendapat kartu akses parkir di salah satu tempat khusus parkir (TKP) bus pariwisata.

Sejak 23 Oktober, total jumlah bus pariwisata yang mengakses Terminal Giwangan tercatat 983 armada dengan 28 di antaranya dinyatakan tidak lolos skrining karena sebagian besar penumpang atau wisatawan tidak bisa menunjukkan bukti sudah divaksin.


Baca juga: One gate system bus wisata Yogyakarta direncanakan berlaku tiap hari


Bus yang tidak mendapat stiker dilarang masuk Yogyakarta akan otomatis tidak mendapat kartu untuk mengakses TKP pariwisata.

"Traffic tertinggi tercatat terjadi pada Minggu (7/11) dengan 245 bus pariwisata mengakses Terminal Giwangan dan 10 armada di antaranya tidak lolos skrining," katanya.

Jika kebijakan "one gate system" diterapkan di kota-kota lain, Heroe menyebut akan memberikan jaminan kepada siapapun yang datang sudah dalam kondisi sehat dan saat kembali ke kota asal juga dalam kondisi sehat.

"Ada ketentuan untuk menyertakan hasil negatif tes COVID-19 minimal dari antigen pada perjalanan darat. Tetapi untuk pelaksanaannya harus diatur dengan jelas ketentuannya. Jika tidak, maka justru bisa menimbulkan permasalahan di lapangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, kebijakan "one gate system" yang baru berjalan sekitar dua pekan tersebut masih membutuhkan pembiasaan bagi pelaku angkutan wisata.

Baca juga: Yogyakarta mulai terapkan one gate system atur arus bus pariwisata


"Semua tentu butuh proses. Tetapi kami sangat mengapresiasi seluruh pelaku angkutan wisata memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjalani skrining di Terminal Giwangan," katanya.

Ia menyebut, komitmen menjalankan one gate system harus tetap dijaga secara konsisten sehingga tujuan utama yang ingin dicapai yaitu memastikan kegiatan pariwisata bisa berjalan dan di sisi lain aspek kesehatan juga terjaga bisa terwujud.

"Saya kira, pelaku angkutan wisata pun tidak keberatan dengan sistem ini karena saat mereka melakukan skrining di Giwangan, maka mereka akan mendapat kepastian tempat parkir," katanya.

Meskipun demikian, penggunaan tempat parkir juga dibatasi maksimal tiga jam sebagai upaya membatasi jumlah wisatawan yang datang, khususnya di kawasan Maliobo yang menjadi pusat kunjungan wisatawan di Yogyakarta.

"Saat sudah mendapat izin masuk Yogyakarta, maka bus pariwisata diminta segera masuk ke TKP karena durasi parkirnya sudah akan terhitung. Lebih baik tidak berputar-putar atau mampir di tempat lain terlebih dulu," katanya.


Baca juga: Yogyakarta ajak kabupaten di DIY terapkan "one gate system" pariwisata

Baca juga: Yogyakarta siap uji coba sistem satu pintu terkait wisata akhir pekan

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021