Jakarta (ANTARA News) - Seluruh "stakeholder" persepakbolaan nasional sebaiknya memahami secara utuh pengertian tentang Statuta FIFA dan statuta PSSI, termasuk dasar hukum lainnya yang menjadi panduan pelaksanaan kongres PSSI 2011 mendatang. Sehingga, perdebatan dan komentar seputar kongres tidak mubazir.

Pengamat sepakbola, Irawadi Hanafi mengemukakan hal tersebut kepada pers di Jakarta, Selasa (22/3) menanggapi kontroversi pemahaman seputar statuta FIFA dan statuta PSSI menjelang kongres PSSI, 26 Maret dan April 2011.

Irawadi menyebut pernyataan pejabat tertentu yang mengatakan bahwa kongres PSSI harus menggunakan statuta FIFA dan tidak menggunakan aturan yang ada di PSSI (statuta PSSI).

"Saya kira dia nggak paham, kalau statuta FIFA dan statuta PSSI merupakan bagian yang tak terpisahkan sebagai panduan kongres. Standar Statuta FIFA itu kan sebagai  pedoman  dasar yang berisi  ketentuan dasar. Disitu hanya garis besar saja. Sedangkan ketentuan yang mengurus masalah teknis dan detil ada di dalam statuta PSSI. Tentu statuta PSSI yang sudah diratifikasi oleh FIFA," katanya.

Irawadi menyebut contoh soal mekanisme siapa yang harus diundang di kongres, ada berapa pemilik hak suara di kongres, lalu, apa saja syarat untuk menjadi Exco PSSI, dan masalah-masalah teknis lainnya, termasuk agenda kongres.

"Itu semua tak ada dan tak diatur secara rinci di dalam statuta FIFA. Makanya, dibuat statuta PSSI atas arahan dan sepengetahuan FIFA. Itulah yang menjadi panduan pelaksanaan kongres. Jadi, tak mungkin dan omong kosong kongres bisa dilaksanakan tanpa statuta PSSI. Saya pastikan tak ada kongres tanpa statuta PSSI. Kongres tak akan jalan kalau hanya menggunakan statuta FIFA karena disitu tidak diatur secara rinci," ujarnya.

Menurut Irawadi, kalau ada yang tak setuju dengan isi statuta PSSI, silakan saja diubah di kongres. Tapi, suka atau tidak, yang berlaku saat ini adalah statuta PSSI. Disamping, tentu saja ada ketentuan lain yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kongres ini sebagaimana yang telah disepakati saat rapat dengar pendapat PSSI di Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Irawadi, setidaknya ada empat dasar hukum yang digunakan dalam kongres PSSI. Yaitu, Statuta FIFA, FIFA Standard Electoral Code, Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI No 02/PO-PSSI/2011 tentang tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015.

Menanggapi pernyataan pejabat tertentu yang akan memberi kartu merah kepada Nurdin Halid, jika PSSI tak mengadopsi statuta FIFA secara penuh, Irawadi berpendapat, dirinya sama sekali tak ada urusan dengan figur tertentu.

"Saya hanya bicara konstitutasi dan legalitas PSSI dalam kongres. Kalau pejabat tersebut tak suka Nurdin silakan saja, itu urusan dia. Tapi, sebagai pencinta sepakbola dan juga mantan pengurus sepakbola, saya merasa punya tanggung jawab moral untuk mengawal kongres ini jangan sampai melenceng dari ketentuan yang ada tadi," tegasnya.

Namun begitu, Irawadi tetap mengingatkan agar dia tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan PSSI. Sebab, PSSI itu sudah berada dan mengikatkan diri dalam aturan dunia melalui organisasi FIFA.

"Kalau pejabat tertentu memaksakan kehendaknya di kongres PSSI, dia bisa dikategorikan intervensi yang sudah pasti akan mengundang sanksi FIFA seperti di Brunei dan negara -negara lain. Pejabat tersebut baiknya urus masalah lain saja yang lebih besar. Ini ranah civil society. Sekarang bukan eranya lagi penguasa mengobok-obok ranah publik yang sudah ada aturan dan ketentuannya," demikian Irawadi Hanafi.(*)
(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011