Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan memeriksa 15 kontainer ikan impor yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan berlaku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang diduga bermasalah dari sisi kesehatan dan keamanan produk.

"Jadi nanti mesti kita periksa. Saya belum tahu karena baru membaca di koran ada kontainer ikan yang masuk lalu ditahan di Tanjung Priok," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, apabila ada kontainer ikan atau daging tertahan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tidak terlepas dari tiga hal, pertama karena kuota impor yang melewati batas, kedua karena izin dari badan karantina tidak terbit, dan ketiga soal kepabeanan.

"Kalau di karantina itu terkait masalah keamanan dan kesehatan, apakah karantina sudah memberikan konfirmasi bahwa kesehatan dan keamanan sudah terjaga," ujarnya.

Saat ini, Ditjen Bea dan Cukai menahan keluar kontainer-kontainer tersebut setelah Badan Karantina tidak menerbitkan izinnya, dan menyiapkan kemungkinan proses re-ekspor produk kelautan tersebut.

"Pak Menteri Kelautan menganjurkan agar segera dire-ekspor. Kami dari bea dan cukai akan membicarakan siang nanti dengan pihak karantina ikan tentang mekanismenya," katanya.

Hal itu memakai UU Karantina karena masalahnya memang di sana, tambah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok Bonar Nainggolan.

Sebelumnya, pada Senin (21/3) Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah kontainer ikan impor yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Saya perintahkan agar ikan-ikan itu segera dikembalikan," kata Fadel.

Menurut dia, selain karena menyalahi aturan impor, di Indonesia sendiri sebenarnya masih terdapat banyak pasokan untuk ikan yang terdapat di dalam kontainer yang disidak tersebut.

Sekitar 15 kontainer yang disidak diperkirakan menyimpan lebih dari 5.000 ton ikan yang sebagian besar berasal dari China.

Sedangkan jenis ikan yang ditemukan dalam hasil sidak tersebut antara lain adalah ikan kembung, ikan makarel, ikan sarden, dan ikan teri.
(T. S034/S019)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011