Penghancuran rumah adalah bagian dari kesengsaraan Orang Rimba yang terus berulang.
Jambi (ANTARA) - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang mendampingi Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) menghormati proses hukum yang berjalan dalam menyelesaikan konflik antara SAD dengan perusahaan perkebunan di Kabupaten Sarolangun, Jambi secara adil dan transparan.
Warsi juga mendorong kepolisian, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bisa melakukan penyelesaian persoalan secara menyeluruh dan adil, kata Manager Program KKI Warsi, Robert Aritonang, melalui keterangan resminya yang diterima Senin.
Dalam konflik ini, harus dilihat Orang Rimba sebagai korban yang tergusur ruang hidupnya. Jadi konflik ini adalah puncak dari penindasan dan kesengsaraan yang diderita Orang Rimba akibat perkebunan sawit sehingga mereka kehilangan ruang hidup.
Robert juga mengatakan, selain penyelesaian masalah ini, tidak hanya Orang Rimba yang diusut secara hukum, namun juga pelaku perusakan terhadap sudung atu rumah Orang Rimba dan pembakaran sepeda motor Orang Rimba juga harus diselesaikan secara adil.
"Penghancuran rumah adalah bagian dari kesengsaraan Orang Rimba yang terus berulang, dan perusahaan harus bertanggung jawab atas hal ini semua,” ujar Robert yang juga membantu mendampingi SAD itu.
Selain itu, persoalan psikologis yang dialami Orang Rimba juga harus dilakukan pemulihan, terutama kepada perempuan dan anak-anak. Kondisi yang traumatis ini, pastinya akan semakin mempengaruhi perkembangan dan masa depan Orang Rimba, terutama anak-anak.
"Sehingga harus ada jaminan pemulihan keamanan dan jaminan kehidupan yang setara, sehingga mereka juga bisa tumbuh sebagai bagian dari warga negara,” kata Robert.
Proses penyelesaian konflik antara Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dengan perusahaan PT PKM terus berjalan dan seminggu pasca konflik Orang Rimba terpencar menyelamatkan diri, setelah adanya penyerbuan ke permukiman dan perusakan sudung serta pembakaran sepeda motor mereka.
Aparat keamanan berjanji akan mengambil langkah dan upaya penyelesaian konflik secara persuasif. Dalam pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian, membujuk Orang Rimba yang melepaskan tembakan dan mengenai tiga orang security perusahaan untuk menyerahkan diri.
Dengan langkah ini, pihak keamanan berjanji akan mencari penyelesaian masalah utama Orang Rimba Air Hitam.
Menyikapi ini Tumenggung Melayu Tuha yang semula bermukim di Perumahan Madani Lubuk Jering Air Hitam, dan berpindah ke Sungai Selentik, akhirnya bertemu dengan polisi.
Meski ada rasa takut, Tumenggung Melayu Tuha dengan jaminan Warsi bersedia untuk berunding dengan polisi.
Dalam perundingan ini, Tumenggung bersedia menyerahkan dua anggota kelompoknya yang terlibat konflik fisik langsung. Namun juga meminta polisi untuk adil kepada mereka dan bisa melihat persoalan ini secara lebih dalam.
"Kami bersedia bertemu dengan rajo, tolong kami jugo diperhatiko, kami mumpa nio karano sumber penghidupon sudah helang,”kata Melayu Tuha.
Pihak kepolisian dari Polres Sarolangun dan Polda Jambi bersedia untuk menindaklanjuti konflik ini, tidak hanya berhenti sampai di Orang Rimba. Dengan berpegang pada janji Minggu, 7 November 2021, dua Orang Rimba menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.
Baca juga: Polisi dan temenggung SAD bujuk pelaku penembakan menyerahkan diri
Baca juga: Konflik SAD dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalan
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021