"Saat ini kami sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi," kata Executive Vice President (EVP) Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Agung menjelaskan perkembangan tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru dan pihaknya memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui website khusus.
"Kami akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU," ujar Agung.
Baca juga: Kementerian ESDM: Jumlah SPKLU capai 187 unit hingga September 2021
Mitra, kata dia, dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Penunjukan PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan satu-satunya saat ini yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada SPKLU yang diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan membangun SPKLU.
PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services (HCS) yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan kendaraan listrik.
Kemudian home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN yang membuat konsumen mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30 persen.
Baca juga: Kementerian ESDM: 125 ribu mobil listrik bakal mengaspal tahun ini
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021