Upaya untuk memperkuat pemahaman sampai ke tingkat rukun tetangga (RT).

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengajak masyarakat untuk menangkal serta memperkuat pemahaman mengenai bahaya paham radikal dan terorisme.

"Upaya untuk memperkuat pemahaman sampai ke tingkat rukun tetangga (RT) diyakini dapat menangkal paham radikal di lapisan terendah dalam kehidupan bermasyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan, jika ada gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan untuk segera dilaporkan ke perangkat RT, lurah ataupun pamong setempat.

"Kami harap lapor jika ada masyarakat yang mencurigakan, kemudian ada tamu sampai melebihi batas perlu lapor RT setempat," ujarnya.

Pandra mengatakan, masyarakat dengan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk dimasukkan ideologi radikal.

Oleh karena itu, ujarnya, pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu ditanamkan.

Menurutnya, pemahaman itu pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian lingkungan pendidikan yaitu sekolah, dan sosialisasi langsung di tengah masyarakat.

"Jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk terorisme. Peran pendidikan dari keluarga oleh orangtua, ayah dan ibu, ini pertahanan yang utama," kata Pandra.

Secara terpisah, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi Tim Densus 88 Antiteror Polri yang sigap menindak terhadap tujuh terduga terorisme di Lampung.

Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. Empat selanjutnya adalah NA (42) S (47), F (37), dan AA (42).
Baca juga: Pengamat ingatkan Polri perbaiki komunikasi ke publik kerja Densus 88
Baca juga: Densus 88 menangkap lagi terduga teroris di Kota Metro, Lampung

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021