Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, aparat keamanan akan mampu mengusut tuntas kasus teror bom di beberapa lokasi.

"Aparat keamanan harus diberikan waktu untuk membongkar para pelaku pengirim paket bom yang meresahkan ini karena modus ini masih tergolong baru dan kemungkinan masih belum terdeteksi jaringannya," kata Marzuki kepada pers di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan, cepat atau lambat penanganan kasus itu tergantung dari sulit dan mudahnya kasus itu. Ini modus baru dengan kasus sebelumnya sedikit berbeda.

Dalam penyelidikan perlu waktu dibandingkan kasus sebelumnya dimana modusnya sudah diketahui. Selama ini mudah diendus dan udah ditangkap karena sudah diketahui, belum bergerak pun mereka sudah bisa ditangkap.

"Karena baru, maka kita harus memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki," ujar Marzuki.

Marzuki meminta masyarakat untuk tidak panik karena yang jelas yang namanya teror sudah dari dulu ada. Karena itu, masyarakat harus tetap waspada dan memberikan kepercayaan kepada aparat.

Masyarakat pun, kata dia, seperti pada kasus sebelumnya diminta juga ikut berpartisipasi kalau ada informasi-informasi yang mencurigakan disampaikan kepada penegak hukum.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga yakin bahwa pelaku adalah bagian dari jaringan pelaku teror selama ini. Tujuan dari teror ini karena skalanya yang tidak begitu besar memang bukan untuk menimbulkan kerusakan, tapi hanya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka masih ada.

"Ini pasti jaringan dan tujuannya bukan untuk kerusakan yang besar tapi hanya ingin menunjukkan kalau mereka masih ada. Itu yang harus dibuka oleh aparat. Teroris itu `kan bekerja dengan sistem sel, sudah menyambungkan satu sel dengan lainnya. Jadi memang perlu waktu untuk membongkar sel pelaku aksi ini," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah membutuhkan stabilitas dan ketenangan untuk membangun negara. Pemerintah menanti investasi dari luar yang tidak akan mungkin datang kalau tidak ada stabilitas keamanan.(*)
(T.S023/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011