Jakarta (ANTARA) - Dalam upaya penanggulangan kanker serviks, Dinas Kesehatan Provinsi DKI menerapkan strategi berupa promosi kesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus dan penanganan kasus yang salah satunya adalah dengan menerapkan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) HPV pada anak perempuan usia sekolah dasar.
"Sampai saat ini, DKI Jakarta senantiasa menggalakan implementasi program imunisasi HPV bagi siswa sekolah dasar melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk siswi kelas 5 dan 6 SD, dengan total sasaran penerima 181.288 siswi di DKI Jakarta pada tahun 2021," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr. Widyastuti, MKM dalam keterangannya pada Sabtu.
Baca juga: Risiko pasien kanker tinggi akibat stres
Widyastuti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan RI bahwa penerima vaksin HPV usia 10 hingga 13 tahun dilakukan dua kali pemberian interval 6 sampai 12 bulan untuk mengurangi risiko kanker serviks dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh HPV.
"Layanan imunisasi bagi anak sekolah dasar di situasi pandemi diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas Widyastuti.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, S.Pd.,M.Pd, pihaknya mendukung program imunisasi di sekolah termasuk imunisasi HPV pada anak perempuan usia sekolah dasar, mengingat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah di DKI Jakarta sudah mulai diberlakukan.
"Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan anak sejak dini sebagai prioritas utama. Kami juga percaya bahwa anak harus mendapatkan hak 'well being' untuk mempersiapkan generasi tangguh dan hebat" kata Nahdiana.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta dikatakan Nahdiana juga mengimbau para orangtua untuk turut mendukung program tersebut dengan mendorong anak-anak mereka mendapatkan vaksinasi HPV sedini mungkin.
"Sebab, mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi dan kita siapkan bukan hanya dari sisi akademik dan non akademik, namun juga kesehatannya,” tambah Nahdiana.
Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Prima Yosephine, MKM, mengatakan bahwa vaksin HPV merupakan salah satu vaksin wajib di beberapa daerah kabupaten/kota terpilih dan ditujukan untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat.
Prima menyebutkan dibutuhkan edukasi yang berkelanjutan terhadap masyarakat luas, terutama orang tua dan generasi muda, bahwa vaksin HPV merupakan investasi kesehatan sebagai langkah perlindungan utama dari berbagai macam penyakit di masa depan yang diakibatkan virus HPV.
"Vaksinasi adalah hak anak, dan menjadi kewajiban bagi orangtua untuk memberikan imunisasi kepada anak," kata Prima.
Sesuai dengan rekomendasi Satgas Imunisasi Anak dan Satgas Imunisasi Dewasa, vaksinasi HPV dapat memberikan manfaat dan perlindungan mulai dari usia 9 tahun hingga 55 tahun.
Rekomendasi vaksinasi HPV juga sejalan dengan strategi global WHO untuk mengeliminasi kanker serviks, dengan mencakup hingga 90 persen vaksinasi HPV, 70 persen cakupan skrining, dan 90 persen akses ke pengobatan terkait di semua
Selain itu, vaksinasi HPV tidak hanya mencegah bahaya kanker serviks, tetapi juga penyakit terkait HPV lainnya, seperti beberapa penyakit kulit dan kelamin pada pria. Hingga saat ini, pelaksanaan BIAS HPV tahun 2021 di tingkat sekolah dasar telah dilakukan sebanyak 48,79 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Anak usia sekolah dasar atau sederajat merupakan salah satu sasaran program imunisasi yang dilaksanakan dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), dan dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan BIAS di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Vaksin HPV pertama China kantongi prakualifikasi WHO
Baca juga: Kesha Ratuliu ajak kaum milenial vaksinasi HPV sebelum menikah
Baca juga: Waktu tepat dapatkan vaksinasi HPV untuk cegah kanker serviks
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021