Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyita shabu sebanyak 0,8 gram saat penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo.
"Shabu dari tangan dia (Putri) sebanyak 0,8 gram," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.
Anjan menyebutkan penangkapan anak Ari Sigit itu berlangsung di salah satu kamar Hotel Maharani, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/3) dinihari. Ari Sigit adalah anak Sigit Harjoyudanto, putra mantan Presiden Soeharto.
Menurut Anjan, secara keseluruhan petugas menyita sekitar 30 gram shabu dari hasil penangkapan dan pengembangan penyelidikan jaringan narkoba tersebut.
Petugas mengembangkan penangkapan Putri dengan menangkap jaringan narkoba yang memiliki 20 gram shabu.
Sementara itu, kuasa hukum Putri, Sandy Arifin membantah kliennya memiliki shabu sebanyak 0,8 gram karena barang haram itu bukan dari tangan Putri.Sandy menuturkan Putri masih menjalani pemeriksaan.
Selain menangkap Putri, petugas menangkap tiga orang lainnya dan salah satu oknum polisi perwira menengah terkait kepemilikan shabu tersebut.
(T014/E001)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011