Berdasarkan keterangan Ahmad Jumaidi pengemudi carry bernopol R 8782 KB yang mengangkut 35 jerigen tuak tersebut menyebutkan tuak sebanyak itu dia bawa dari daerah Ajibarang, Jawa Tengah atas pesanan seseorang warga Indramayu.
"Saya hanya disuruh mengambil tuak-tuak ini dari seorang di Ajibarang untuk dibawa ke Indramayu," kata Jumaidi.
Jumaidi mengaku mendapat upah Rp500 ribu untuk jasa angkut tuak-tuak tersebut.
Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco mengatakan terungkapnya distribusi minuman keras jenis tuak tersebut terjadi saat pihaknya sedang menggelar razia teroris di persimpangan Tiga Berlian dan mendapati sebuah kendaraan yang mencurigakan.
"Saat kami hentikan untuk diperiksa, kami mencium bau yang menyengat dari dalam mobil. Saat diperiksa ternyata kami dapati 35 jerigen tuak yang ditutupi terpal," kata Herukoco.
Atas temuan tersebut petugas kemudian mengamankan kendaraan carry beserta 35 jerigen tuak tersebut ke Mapolresta sebagai barang bukti dan Jumaidi diperiksa untuk dimintai keterangan.
Sementara itu berdasarkan pantauan, dalam razia teroris semalam, selain mendapati kendaraan pengangkut 35 tuak, petugas juga mengamankan puluhan kendaraan khususnya roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat.
Menurut Herukoco, razia tersebut selain mencegah kemungkinan adanya kelompok teroris yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat melintas atau masuk wilayah Cirebon juga mengantisipasi aktivitas berandalan bermotor masuk dan berulah di Kota Cirebon.
"Dan hasilnya puluhan motor kami amankan karena tidak memiliki surat-surat," katanya. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011