Jakarta (ANTARA) - Perlindungan gambut memiliki peran penting dalam upaya penanganan perubahan iklim karena gambut yang terdegradasi berkontribusi dalam emisi gas rumah kaca, kata Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Satyawan Pudyatmoko.
“Perang penting gambut terkait mitigasi perubahan iklim karena lahan gambut yang terdegradasi berkontribusi sekitar seperempat emisi karbon dari sektor penggunaan lahan,” kata Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi BRGM Satyawan ketika berbicara dalam diskusi di Indonesia Pavilion di sela-sela COP-26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia dan diikuti secara virtual dari Jakarta pada Jumat.
Selain itu, emisi karbon dari gambut juga terjadi akibat meningkatnya lahan gambut tropis yang mengalami pengeringan dan penggunaan secara intensif yang dikonversi menjadi area penggunaan lain.
Satyawan menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjalan restorasi gambut di lahan-lahan yang terdegradasi dan hal itu bisa dilihat salah satunya dengan pembentukan BRGM yang dibentuk pada 2016 setelah kebakaran masif pada 2015 yang terjadi di lahan seluas 2,6 juta hektare.
Baca juga: BRGM terapkan strategi 3R, dukung komitmen RI kurangi gas rumah kaca
Baca juga: Indonesia tegaskan komitmen perlindungan gambut di COP-26l
BRGM mellmiliki target restorasi gambut seluas 1,4 juta hektare yang berada di tujuh provinsi prioritas selama periode 2021-2024, selain rehabilitasi mangrove di lahan seluas 600.000 ha di sembilan provinsi.
Perlindungan dan restorasi gambut juga sudah dicantumkan dalam dokumen target pengurangan emisi gas rumah kaca Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang telah diperbarui.
Menurut dokumen NDC yang sudah diperbarui itu, ditargetkan restorasi gambut akan mencapai dua juta hektare pada 2030. Indonesia sendiri memiliki target penyerapan bersih emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (FoLU) pada 2030.
“Di updated NDC restorasi gambut masuk dalam subsektor di bawah kehutanan dan penggunaan lahan lain dan reduksi emisi dilakukan melalui dua program utama pembasahan kembali dan penanaman kembali di gambut terdegradasi,” katanya.
Baca juga: Menjaga hutan gambut dan karbon di Tanjungjabung Timur
Baca juga: Pelaku usaha komitmen lakukan pengelolaan gambut berkelanjutan
Baca juga: BRGM percepat restorasi ekosistem gambut dan mangrove
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021