Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi guna menyamakan persepsi dan mengajak segenap pihak untuk turut berperan dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya di Makassar, maupun daerah lain di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Bimtek dan penyuluhan ini untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas," ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi di Makassar, Jumat.

Kegiatan tersebut bertajuk 'Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat'.

Baca juga: KPK menggelar bimtek antikorupsi di Gorontalo

Kumbul mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kali keempat diselenggarakan di Sulsel dari total lima wilayah tahun ini. Empat daerah lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Hal senada disampaikan Pelaksanaan tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Ia menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi. Menurut dia, pendidikan harus diberikan kepada setiap insan sejak dini hingga akhir hayatnya.

Sebab, itu menjadi salah satu tugas dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai antikorupsi. Tugas KPK, lanjutnya, mengimplementasikan tiga strategi pemberantasan korupsi yang disebut dengan Trisula,

Yakni, melalui strategi pendidikan, penindakan, dan pencegahan. Dalam menjalankan strategi tersebut, kata Wawan, KPK tidak bisa bekerja sendiri dan masih sangat membutuhkan kontribusi dari masyarakat.

"Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK, namun hanya 7 persen yang bisa diproses, karena laporannya kurang lengkap," katanya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (tengah), Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (lima kiri) beserta jajaran terkait berfoto bersama disela Bimbingan Teknis (bimtek) dan penyuluhan anti korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan. FOTO/HO/Dokumentasi KPK.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman turut memberikan apresiasi atas kegiatan itu, sehingga bagi peserta yang mengikuti bimtek dan penyuluhan tahu bagaimana cara melaporkan kasus korupsi secara baik sesuai aturan KPK.

Sudirman mengemukakan, kebutuhan penyuluh saat ini dibutuhkan untuk membantu pemerintah provinsi dalam membangun perilaku dan budaya antikorupsi, sebab membangun budaya antikorupsi, diperlukan kolaborasi semua elemen dari masyarakat maupun pemerintah.

"Bagi masyarakat yang memiliki pengetahuan mumpuni tentang anti korupsi dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan agar optimal dan dapat mencegah serta memberantas korupsi di Sulsel," harapnya.

Bimtek tersebut berisi materi pengetahuan tentang Pemberantasan Korupsi dan Peran Serta Masyarakat, Dampak Sosial dari Tindak Pidana Korupsi, Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi, Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Best Practice Pelaporan), Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam (SDA), serta Tata Cara dan Studi Kasus.

Baca juga: KPK selenggarakan bimtek pengisian LHKPN di Papua dan Papua Barat
Baca juga: KPK perpanjang penahanan Dodi Reza Alex dan kawan-kawan

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021