Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan sosial pangan kepada masyarakat yang terdampak PPKM.

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menerima bantuan pangan non tunai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (BPNT-PPKM) selama enam bulan, Juli-Desember 2021.

Bantuan senilai Rp200 ribu dapat ditransaksikan di warung-warung atau agen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Di Tanjungpinang terdapat 30 warung atau agen penyalur yang telah ditunjuk,” kata Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Ahmad Nur Fattah, Jumat.

Baca juga: Mensos lakukan pencairan kilat bantuan sosial di Bali

Ahmad menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah sebagai dampak diberlaku
penerapan PPKM hampir di seluruh Indonesia

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan sosial pangan kepada masyarakat yang terdampak PPKM.

Penerima merupakan masyarakat yang sudah terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk tahap pertama, katanya, pemerintah telah menyalurkan kartu keluarga sejahtera (KKS) sebanyak 1.1716 KPM yang kartunya siap disalurkan langsung mulai tanggal 4 sampai 10 November 2021.

Baca juga: Mensos ingatkan daerah percepat distribusi bantuan sosial

Pihaknya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

“Semoga BPNT ini bermanfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para penerima KKS BPNT PPKM,” ujarnya.

Program BPNT-PPKM akan diserahkan dalam 5 tahap dan diberikan untuk 6 bulan.


Pewarta: Ogen
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021