Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penghargaan yang diraih WacthDoc Dokumenter yakni Raymon Magsaysay dan Gwangju Price for Human Rights membuatnya sejajar dengan Presiden RI Ke-empat yakni KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan sastrawan Pramoedya Ananta Toer.
"Dengan penghargaan ini WacthDoc sejajar dengan Gus Dur dan Pramoedya Ananta Toer serta beberapa nama besar lainnya meskipun nanti kita bisa berdebat," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada diskusi film dokumenter: Belajar dari WacthDoc yang dipantau di Jakarta, Jumat
Penilaian Beka tersebut merujuk kepada kerja keras yang dilakukan oleh teman-teman WacthDoc atau rumah produksi audio visual asal Indonesia selama ini, termasuk dalam hal pemajuan hak asasi manusia hingga akhirnya meraih dua penghargaan prestisius itu.
Baca juga: Komnas HAM: Karya WacthDoc bisa bangkitkan seseorang berpikir kritis
Menurut Beka, capaian tersebut harus dirayakan bersama dengan kembali melahirkan karya-karya yang jauh lebih baik serta memiliki pesan yang kuat, yakni merawat kemanusiaan dan keberpihakan.
Raymon Magsaysay dan Gwangju Price for Human Rights yang dianugerahi kepada WacthDoc merupakan penghargaan yang memiliki makna besar dalam gerakan demokratisasi dan hak asasi internasional.
Khusus Gwangju Price for Human Rights yang diberikan oleh The May 18 Memorial Foundation, jika dilihat ke belakang maka ada kaitannya dengan demokrasi dan hak asasi manusia di Korea Selatan ketika menemukan tempat terbaik.
"Bahkan kalau kita lihat hal itu tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia dimana tumbangnya Soeharto juga pada bulan Mei," ujar Beka.
Baca juga: Komnas HAM dorong Pontianak gencarkan program bagi warga rentan
Secara umum, ia berpendapat film terutama karya-karya yang dihasilkan oleh WachtDoc memiliki banyak makna dan fungsi bag masyarakat luas.
Ratusan film dokumenter yang dihasilkan oleh WachtDoc telah membantu menyebarkan ribuan hingga jutaan pesan kepada manusia. Baik itu tentang keberpihakan lingkungan, hak asasi manusia, kasus korupsi, soal gender dan sebagainya.
"Ini juga menjadi media keberpihakan kepada mereka yang lemah atau dilemahkan," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ubah tata kelola pemidanaan untuk cegah "over" kapasitas
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021