Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Prof Dr Djoko Santoso pada acara Rembuk Nasional Pendidikan di Depok, Jumat mengatakan integrasi yang dimaksud ialah antara perguruan tinggi bisa melakukan satu kegiatan belajar bersama dengan satu ijazah yang akan dikeluarkan bagi lulusannya dengan tanda tangan rektor dari keduanya. Gelar bersama yang akan diberikan tidak hanya jenjang S1, namun juga S2 dan S3.
Djoko menjelaskan, hal ini bisa dilakukan karena dosen diperbolehkan mengajar di perguruan tinggi yang berbeda. Kebijakan mengenai ini akan diperkuat dengan peraturan menteri yang tengah disusun kini.
"Akan ada pertukaran dosen. Selama ini kan antara perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan sendiri-sendiri. Pada tahun ini mereka akan saling membagi," katanya.
Mantan Rektor ITB ini menambahkan, tidak hanya dosen yang saling membagi namun berbagai fasilitas juga dapat dinikmati. Seperti perpustakaan di mana sistem perbukuannya menerapkan buku elektronik maka dapat dibaca oleh mahasiswa manapun.
Selain itu laboratorium juga dapat dipakai oleh mahasiswa yang melakukan kerja sama penelitian dengan perguruan tinggi yang dimaksud.
"Di Eropa sudah biasa seperti ini. Kalau di Indonesia baru ITB dan UGM saja yang melakukan," tambahnya.
Dalam Rembuk Nasional Kemendiknas yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendiknas, Sawangan, Depok pembahasan mengenai pendidikan tinggi terdapat di Komisi IV.
Usai rapat selama tiga hari komisi tersebut juga menghasilkan beberapa keputusan yakni meminta keputusan menteri (kepmen) yang baru tentang beban kerja dosen dan penyetaraan gelar akademik usai studi di luar negeri, integrasi proses dan pemanfataan teknologi, informasi dan komunikasi dan hibah program studi baru.
Komisi juga menghasilkan keputusan bahwa rumah sakit pendidikan dapat digunakan sebagai laboratorium bersama dan penyelenggaraan kuliah kerja nyata (KKN) secara terintegrasi dan berorientasi.
Ditemui di lokasi yang sama, Rektor Universitas Rusliwa Gumilar Soemantri berpendapat, gagasan utama dari wacana di atas ialah pembagian kerja dosen.
Di mana dosen itu berstatus PNS yang wajib membantu perguruan tinggi negeri lain apabila diperlukan.
Gumilar menyatakan, guna pemanfaatan perpustakaan lebih maksimal maka tidak hanya kalangan civitas akademika yang bisa menikmati namun juga masyarakat seperti tokoh agama, ibu rumah tangga dan bahkan wartawan harus bisa menikmati perpustakaan suatu perguruan tinggi secara digital.
Tidak hanya itu, perguruan tinggi negeri juga harus mengembangkan sistem kuliah umum agar masyarakat bisa kuliah dengan gratis. "Kami sudah menerapkan kuliah umum ini. seperti di kelas Sosiologi, kapasitasnya 60 tempat duduk namun mahasiswanya hanya 40 orang. Kami lalu umumkan di internet dan siapa yang cepat mendaftar bisa mengikuti kuliah tersebut tanpa membayar," ungkapnya.
Sementara itu, Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan ada tujuh komisi yang membahas mulai dari pendidikan anak usia dini hingga tata kelola kementerian. Pembahasan masing-masing komisi ini pada prinsipnya ialah bagaimana menerapkan efisiensi dan efektivitas dalam dunia pendidikan.
"Mulai dari integrasi SDM hingga pemanfaatan IT secara bersama-sama menjadi hasil rembuk kita kali ini," ujarnya.(*)
(T.Z003/I006)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011