Surabaya (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latif Usman menyatakan instastory yang diunggah sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (Joddy), sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan.

"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujarnya ketika dihubungi di Surabaya, Jumat.

Joddy menjadi sorotan publik setelah aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya sambil bermain ponsel viral di media sosial.

Baca juga: Hindari kecelakaan, begini etika berkendara di jalan tol

Sebelum kecelakaan, sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.

Dalam instastory itu, Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam. Tak lama kemudian di KM 672 terjadilah kecelakaan.

Insiden itu menyebabkan Vanessa Angel beserta suaminya Febri “Bibi” Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kombes Latif mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.

"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Saat ini pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.

Baca juga: Polda Jatim: Pemeriksaan sopir mobil Vanessa tunggu pemulihan

"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," kata dia.

Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," kata Kombes Latif.

Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel).

Baca juga: Roy Suryo berharap kecelakaan Vanessa Angel jadi pelajaran berharga
Baca juga: Pentingnya perhatikan kecepatan mobil saat bawa anak kecil
Baca juga: Akal sehat yang jernih penting saat berkendara

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021