capaian vaksin COVID-19 di Kabupaten Siak untuk dosis I sebesar 30,08 persen dan Dosis II 19,73 persen. Realisasi vaksinasi tersebut terbilang rendah. ....
Siak (ANTARA) - Bupati Siak, Provinsi Riau, Alfedri mendatangi Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk meminta penambahan vaksin 100 ribu dosis karena vaksinasi di daerahnya baru mencapai 30 persen dari total jumlah penduduknya yang hampir 500 ribu jiwa.

Sesuai keterangan yang diterima di Siak, Jumat, kedatangan Bupati Alfedri ke Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes di Jakarta, Kamis (4/11), diterima langsung Pelaksana Tugas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan dr Prima Yosephine didampingi Koordinator Imunisasi Iqbal Djakarya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan capaian vaksin COVID-19 di Kabupaten Siak untuk dosis I sebesar 30,08 persen dan Dosis II 19,73 persen. Realisasi vaksinasi tersebut terbilang rendah. Untuk itu, Bupati Siak didampingi Kepala Dinas Kesehatan Siak Toni Chandra mengajukan permintaan tambahan vaksin.

"Antusias masyarakat kita cukup tinggi untuk divaksin, Kami mengajukan permintaan vaksin COVID-19 sebanyak 100.000 dosis yang akan disebarkan ke 14 kecamatan," katanya.

Baca juga: Pemerintah terus datangkan vaksin COVID-19 agar target tercapai

Saat ini, Kabupaten Siak berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dengan pasien terkonfirmasi sebanyak 9.617 orang. Siak juga salah satu kabupaten dengan angka kematian cukup tinggi di Provinsi Riau, bahkan pernah masuk PPKM level IV atau zona merah.

Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan dr Prima Yosephine mengaku akan mengupayakan pemberian vaksin untuk Kabupaten Siak secara bertahap. Ia meminta Kabupaten Siak  menyiapkan strategi agar pada bulan Desember tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 atau gelombang ketiga.

Dia juga berharap tidak ada lonjakan kasus COVID-19 sehingga Kabupaten Siak dapat mencapai PPKM level 1.



 

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021