PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga tidak mungkin hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja

Jakarta (ANTARA) - Anggota tim pengawas perlindungan pekerja migran Indonesia (Timwas PPMI) DPR RI Fadholi menyatakan diperlukan sinergitas pemerintah pusat dan daerah terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah masing-masing.

"PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga tidak mungkin hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja," kata Fadholi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia belum bisa memberikan keyakinan jika seluruh pemulangan PMI ditangani oleh pemerintah pusat, karena akan mengalami kendala. Persoalan bagaimana pembagian tugasnya nanti.

"Ini harus dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga: BP2MI ingatkan perlindungan pekerja migran Indonesia tugas bersama

Baca juga: Timwas PPMI: Jatim belum siap buka pintu masuk kepulangan PMI

Hal itu juga disampaikan Fadholi usai mengikuti kunjungan kerja Timwas PPMI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur. Menurut Fadholi, perlu ada upaya kerja sama yang baik untuk memulangkan PMI daerahnya masing-masing.

"Saya yakin Gubernur Jawa Timur tentu akan menyambut dengan baik untuk menangani kepulangan PMI, persoalan teknis nanti bisa dibicarakan. Kalau sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat dan kemudian pemerintah daerah hanya menangani kalau PMI itu sakit saja, ini saya pikir perlu dikaji ulang," katanya menegaskan.

Fadholi menekankan dalam rapat di DPR RI, sudah ditekankan harus ada kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani kepulangan PMI.

"Bayangkan sekarang kalau di Papua atau di Kalimantan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu kan anggarannya sangat terbatas sekali. Jika ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat yakni BP2MI, tidak akan jalan," tutur Fadholi.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut meminta agar karantina untuk PMI tidak terlalu lama. Jika tes PCR telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai parameter untuk menyatakan seseorang itu bebas dari COVID-19, maka PMI yang sudah dinyatakan negatif, sebaiknya harus segera dipulangkan ke domisilinya dan tidak harus menunggu masa waktu karantina selesai.

"Saya setuju untuk karantina, bagi yang benar-benar positif. Tapi kalau dinyatakan negatif, tidak perlu dikarantina berlama-lama," ujar legislator dapil Jawa Tengah I tersebut.

Baca juga: Timwas PPMI DPR pantau penanganan pekerja migran Indonesia di Kepri

Fadholi menilai, waktu karantina yang lama bagi PMI juga menjadi persoalan karena setiap daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Jawa Timur juga yang merupakan salah satu provinsi besar di Indonesia yang masih mengalami kekurangan lokasi karantina bagi PMI dari Jawa Timur yang akan pulang.

Berdasarkan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Timwas PPMI dengan pemerintah, salah satunya merekomendasikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk membuka jalur kedatangan PMI baru, baik melalui jalur laut maupun jalur udara untuk mencegah terjadinya penumpukan pada jalur kedatangan yang sudah ada.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021