Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih predikat Badan Publik yang Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) secara daring pada Selasa (26/10/2021).


Menteri ATR/Kepala BPN yang diwakili oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, ini. 


"Berkat komitmen dari pimpinan tertinggi hingga para pelaksana, kami berhasil memperoleh penghargaan ini, di mana pada tahun lalu Kementerian ATR/BPN memperoleh predikat Cukup Informatif dan tahun ini berhasil dinobatkan sebagai Badan Publik yang Informatif,” ucapnya.


Ia pun menilai bahwa keterbukaan informasi bukan lagi menjadi kebutuhan, melainkan sudah sebuah  keniscayaan.


“Kementerian ATR/BPN telah bergerak ke arah keterbukaan tersebut dengan membentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibangun secara masif di seluruh unit kerja Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia,” tuturnya.


Saat ini, kata dia lagi, kemajuan teknologi informasi sudah memaksa masyarakat untuk beralih dari perilaku konvensional menuju digital, pun dengan adanya pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang memaksa masyarakat untuk masuk ke ekosistem digital.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021