"Itu akan menjadi jalur ketiga yang akan memeperkuat upaya mengurangi kemiskinan," kata Presiden dalam sambutan acara sosialisasi zakat nasional di Istana Negara, Jakata, Kamis malam.
Menurut presiden, dua jalur lain untuk mengurangi kemiskinan adalah pembangunan ekonomi dan program bantuan pro rakyat, seperti kredit usaha rakyat, bantuan operasional sekolah, bantuan bencana alam, jaminan kesehatan masyarakat, dan sebagainya.
Presiden sudah melihat zakat sebagai gerakan yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan. Namun, Yudhoyono menganggap hal itu masih bisa ditingkatkan.
Peningkatan zakat bisa dilakukan dengan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat bahwa zakat adalah wajib. Selain itu, zakat adalah kegiatan yang dibenarkan dan sesuai dengan hukum.
Bahkan, kata presiden, aturan tentang zakat sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang perpajakan. Hal itu diatur dalam Undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
Pasal 14 ayat (3) Undang-undang Pengelolaan Zakat menyatakan, "Zakat yang telah dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat dikurangkan dari laba/pendapatan sisa kena pajak dari wajib pajak yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Presiden optimistis, zakat yang maksimal bisa membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia yang saat ini sekitar 30 juta orang.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Didin Hafidhuddin menyatakan, zakat yang terhimpun selama 2010 sebesar Rp1,5 triliun, atau meningkat dari jumlah pada 2009 sebesar Rp1,2 triliun.
"Diharapkan ke depan akan meningkat sehingga diharapakn menjadi angka 20 persen, sehingga potensi zakat Indonesia mencapai Rp100 triliiun per tahun," katanya.
Didin Hafidhuddin mengatakan, dana zakat itu semuanya disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Penerimaan manfaat zakat di seluruh indonesia mencapai angka 2,28 juta orang atau 9,03 persen dari seluruh penduduk miskin di Indonesia.
Sosilisasi zakat nasional itu juga diisi dengan acara penandatanganan sejumlah nota kesepahaman antara Baznas dan sejumlah BUMN, melalui beberapa program pengurangan kemiskinan, pemeliharaan kesehatan, dan pendidikan.
Salah satu program itu adalah pembangunan 100 rumah sehat yang membutuhkan dana sebesar Rp2 miliar. Rumah sehat itu bisa melayani vaksin untuk 4.883 orang setiap bulan.
Selain itu juga ada kesepahaman untuk menjalankan program dana pengobatan sebesar Rp150 juta/bulan.(*)
(F008*P008)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011